KABUPATEN TANGERANG – Menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya atas berdirinya bangunan diduga gudang helm, di desa Munjul, kecamatan solear, pada Rabu, (26/11/25). Terkait, belum mengantongi izin kini menjadi sorotan publik.
Sandi, selaku pengawas UPTD Pemeliharaan Bangunan Wilayah 2 Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang, menginformasikan bahwa pihaknya telah mengecek ke lokasi bangunan tersebut.

“Kami sudah kelokasi, dan sudah memberikan teguran kepada pekerja disana, untuk memperlihatkan berkas perizinannya. Namun, belum ada yang datang ke kantor kang, mungkin akan di tindak Surati lagi,” ujarnya kepada kabartangerangnews.com.
Lanjutnya, untuk surat panggilan 1 (pertama) sudah dilayangkan, namun pemilik bangunan gudang, belum juga memenuhi panggilan pihaknya, (UPTD 2 DTRB-red), untuk bisa memperlihatkan perizinan sudah ditempuh apa belum.
“Surat panggilan pertama sudah kami kirim. Namun, perwakilan bangunan gudang hanya menghubungi kami via telepon. Abang, coba komunikasi dengan bang bonet. Dan, untuk surat Panggilan kedua, on progres bang masih tunggu TTD pimpinan,” tutupnya.
Sementara, Bonet perwakilan bangunan gudang kepada kabartangerangnews.com saat ditemui mengatakan, dirinya sudah berusaha mengingatkan kepada pemilik bangunan. Namun, sampai saat ini pemilik bangunan tak menggubrisnya.
“Saya, sudah mengingatkan untuk segera di proses izinnya sesuai aturan yang berlaku. Namun, pihak gudang masih tetap belum berjalan. Terkait, apa yang menjadi kendala, entah pihak gudang itu sendiri yang tau bang, tapi setau saya mandek di IL (Izin Lingkungan) di desa.” pungkasnya.













