KABUPATEN TANGERANG — Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) untuk warga Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, diduga disunat oleh oknum pemerintah desa dan RT. Penyaluran bantuan dilakukan secara terpusat di kantor Desa Gintung. Selasa (25/11/25).
Sebanyak 768 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tercatat menerima bantuan tersebut. Namun, para penerima mengaku diwajibkan memberikan uang administrasi sebesar 100 ribu kepada RT sehari setelah pencairan, dengan alasan “Biaya kinerja selama pencairan dan pendataan”.
“Iya, dipotong saat saya mengantar orang tua untuk mengambil uang bansos 100 ribu, katanya untuk para RT,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Rabu (26/11/2025) di kediamannya.
Warga lainnya juga mengungkap bahwa potongan tersebut tidak dilakukan di lokasi pencairan, namun penerima diminta mendatangi rumah RT setelah pencairan untuk menyerahkan uang.
“Memang tidak dipotong langsung di tempat. Tapi setelah satu hari pencairan, kita disuruh nganterin duit ke RT sebesar 100 ribu, seperti yang sudah disampaikan sebelumnya,” ucapnya.
Beberapa warga mengeluhkan bahwa mereka menerima BLTS sebesar 900 ribu, tetapi harus menyerahkan 100 ribu ke RT sehingga hanya membawa pulang 800 ribu.
“Saya juga harus memberikan uang administrasi ke RT. Jadi saya dapat bantuan cuma 800 ribu,” ungkap warga Desa Gintung lainnya.
Sementara, ketua TKSK sukadiri ketika dikonfimasi melalui telepon seluler, pada waktu pembagian barcode mengintruksikan ke para RT jangan sampai ada pemotongan kepada KPM.
Hingga berita ini diterbitkan, oknum terkait belum bisa dimintai keterangan resmi, baik dari pihak Pemerintah Desa Gintung maupun kecamatan untuk mengonfirmasi dugaan pemotongan BLTS tersebut.













