KABUPATEN TANGERANG – Merespons informasi yang beredar di masyarakat terkait penyebab tenggelamnya seorang pria bernama Ahyar (28)di Sungai Cirarab, tepatnya di depan TPA Jatiwaringin Desa Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, sejak peristiwa tenggelamnya korban diketahui, fokus utama kepolisian adalah melakukan pencarian dan evakuasi korban.
“Prioritas kami adalah penyelamatan dan pencarian korban. Tim gabungan langsung diterjunkan ke lokasi,” ujar Indra Waspada, Minggu (3/1/2026).
Korban akhirnya ditemukan pada Jumat (2/1/2025) sekitar pukul 12.10 WIB oleh tim gabungan yang terdiri dari personel Polsek Mauk, BPBD, Damkar, petugas TPA, serta anggota Polair Polresta Tangerang. Namun, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Korban kemudian dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan visum et repertum. Berdasarkan hasil visum sementara, tidak ditemukan tanda-tanda luka atau kekerasan akibat benda tumpul pada tubuh korban.
“Keluarga korban juga telah menyatakan tidak bersedia dilakukan autopsi dan menganggap peristiwa ini sebagai musibah. Korban kemudian dibawa oleh pihak keluarga untuk dimakamkan,” jelas Indra Waspada.
Terkait informasi yang beredar bahwa korban tenggelam diduga karena ketakutan akibat didatangi oknum organisasi kemasyarakatan (ormas) karena diduga menjual obat keras daftar G tanpa izin, Indra Waspada menyatakan hal tersebut masih dalam tahap pendalaman.
“Informasi-informasi yang beredar tentu kami tampung dan kami dalami. Saat ini kami masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi serta fakta di lapangan untuk memastikan kronologi kejadian secara utuh,” kata Indra Waspada.
Dia menambahkan, berdasarkan keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa, korban memang diketahui tenggelam di Sungai Cirarab. Namun, kepolisian belum dapat menyimpulkan lebih jauh terkait dugaan adanya peristiwa lain sebelum korban tercebur ke sungai.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menunggu hasil pendalaman resmi dari kepolisian. Setiap informasi akan kami klarifikasi berdasarkan fakta dan bukti,” pungkasnya.













