KABUPATEN TANGERANG – Camat Sukamulya,Khalid Mawardi, S.Sos,S.IP.MM. mendampingi Bupati Tangerang meninjau dua rumah tidak layak huni (RTLH) milik warga di Kampung Kali Asin, Desa Kali Asin, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, yang akan segera dibangun melalui Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Pemerintah Kabupaten Tangerang, Selasa (21/07/2026).
Kunjungan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam memastikan bantuan pembangunan rumah tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan,Dalam kesempatan itu, Bupati Tangerang bersama Camat Sukamulya melihat secara langsung kondisi kedua rumah warga yang dinilai sudah tidak layak untuk dihuni.
Camat Sukamulya, Khalid Mawardi, mengatakan bahwa program RTLH merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian yang aman, sehat, dan layak.
“Kami berharap proses pembangunan dapat segera dilaksanakan sehingga warga penerima manfaat dapat menikmati rumah yang lebih layak dan nyaman untuk ditempati bersama keluarga,” ujar Khalid Mawardi.
Sementara itu,Moch.Maesyal Rasyid Bupati Tangerang menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang terus berupaya menghadirkan berbagai program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, termasuk pembangunan rumah tidak layak huni. Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup warga sekaligus mengurangi jumlah rumah yang tidak memenuhi standar kelayakan.
Kedua warga penerima bantuan menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang atas perhatian yang diberikan. Mereka berharap pembangunan rumah dapat segera dimulai sehingga keluarga dapat tinggal dengan lebih aman dan nyaman.
Melalui sinergi antara Pemerintah Kabupaten Tangerang, Kecamatan Sukamulya, pemerintah desa, serta masyarakat, program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) diharapkan terus memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat dan mewujudkan hunian yang layak bagi warga Kabupaten Tangerang.














