SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Kabupaten Tangerang

Tak Temui Titik Terang, LSM KPI Laporkan Pemdes Pasanggrahan Ke APH dan Inspektorat

Redaksi
87
×

Tak Temui Titik Terang, LSM KPI Laporkan Pemdes Pasanggrahan Ke APH dan Inspektorat

Sebarkan artikel ini

KABUPATEN TANGERANG – Polemik antara warga dan pemerintah desa Pasanggrahan terjadi lagi saat rapat kesepakatan musyawarah terkait permasalahan lahan di Kp. Bojong RT 01 RW 06. Rabu (07/10/26).

Pertemuan yang dihadiri pihak pemerintah kecamatan Solear, pemerintah desa Pasanggrahan, dan  keluarga bapak Anim (Warga) yang didampingi LSM KPI di aula Kantor Kecamatan, tidak menemui titik terang.

Advertisement
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menindaklanjuti hal tersebut, LSM KPI melalui Syamsudin yang juga penerima kuasa dari warga telah melaporkan permasalah tersebut ke Polresta Tangerang dengan nomor surat pengaduan : 737/X/YAN 2.4.1/2026/Satreskrim.

“Ya, tadi siang kami telah membuat laporan dugaan penyerobotan lahan ke Polresta Tangerang.” ujarnya, Selasa (13/09/26).

Laporan ini kami lakukan, karena dari pertama pertemuan di kantor desa pasanggrahan belum menemui titik terang, bahkan pertemuan kedua yang diselenggarakan oleh pihak kecamatan solear pun, pihak desa Pasanggrahan menolak permintaan ganti rugi kami.

“Dari pertemuan pertama sampai pertemuan di aula kantor kecamatan solear, pihak desa menolak permintaan ganti rugi pihak kami. Akhirnya, kami sepakat untuk melaporkan masalah ini ke APH dan Inspektorat agar semua menjadi terang,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *