KABUPATEN TANGERANG – Pelaksanaan proyek perbaikan jalan desa, jln gardu Kp. Barahat RT 03 RW 06 desa Cileles Tigaraksa senilai Rp. 129 jutaan milik kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang tidak ada Koordinasi ke wilayah. Diduga, proyek tersebut terealisasi dari pagu aspirasi Dewan Daerah Pemilihan (Dapil) 1 (satu).
Namun, pelaksanaannya pada Kamis (05/11), viral di platform media online. Hal tersebut disesalkan oleh kepala lingkungan RW 06 dan staff pemerintah desa Cileles setempat. Karena, pihak rekanan tidak ada Koordinasi terlebih dahulu.
Ketua RW 06 saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan, bahwa dirinya sama sekali tidak tahu menahu adanya pelaksanaan proyek tersebut.

Bahkan, lanjutnya, pihak rekanan (pemborong) juga tidak koordinasi ke desa Cileles maupun lingkungan setempat.
“Gada koordinasi ke saya pak, bahkan saya pun tidak mengetahui proyek itu diberitakan dari aspirasi dewan apa, dan asalnya darimana proyek itu pun tidak tau, soalnya saat ngecor saya lagi berada dirumah pa kades Cileles (Amanta),” jawabnya saat dikonfirmasi kabartangerangnews.com melalui telepon WhatsApp, Jumat (06/10/26).
Ditempat terpisah, salah satu staff desa turut mengatakan hal yang sama, bahwa pihak rekanan tidak ada koordinasi ke desa Cileles Tigaraksa. Makanya, proyek itu berasal darimana dirinya tidak mengetahui secara spesifik.
“Proyek yang di kampung Barahat kami tidak tau bang, soalnya gada koordinasi ke kami. Silakan abang konfirmasi ke rekanan, soalnya kades juga gada bahasa ke kami,” ungkapnya.
Sampai berita ini ditayangkan, pihak rekanan dan kecamatan Tigaraksa belum dapat diminta keterangan atas apa yang terjadi dilingkungan tersebut.














