SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Kabupaten Tangerang

Aktivitas Pembangunan Milik PT RMI Masih Berjalan, Meski Belum Kantongi Izin

Redaksi
23
×

Aktivitas Pembangunan Milik PT RMI Masih Berjalan, Meski Belum Kantongi Izin

Sebarkan artikel ini

KABUPATEN TANGERANG – Aktivitas pembangunan yang tetap berjalan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) adalah bentuk pelanggaran peraturan. PBG, merupakan persyaratan mutlak yang wajib dimiliki sebelum kegiatan konstruksi dimulai, bukan setelah bangunan berdiri.

Pelanggaran peraturan tersebut telah diberitakan sebelumnya pada aktivitas bangunan milik PT Ray Mold Indonesia (RMI) yang berada di lokasi kawasan industri PT Irama Gemilang Lestari (IGL) desa Cileles, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang Banten.

Advertisement
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menanggapi hal tersebut aktivis Kabupaten Tangerang, Arki yang juga warga setempat mengatakan, seharusnya Satpol-PP berwenang menghentikan sementara atau menertibkan kegiatan pembangunan yang belum memiliki PBG.

“Karena, apabila pemilik bangunan mengindahkan hal itu akan berisiko terkena sanksi administratif, bahkan pidana atau denda sekian persen dari nilai bangunan jika bangunan tersebut menyebabkan kerugian.” kata Arki.

Lanjut Arki menerangkan, proses pembangunan yang sudah terlanjur berjalan tetap harus mengurus PBG, dan jika tidak dapat dipenuhi, berpotensi terkena SP4B (Surat Perintah Penghentian Pelaksanaan/Penggunaan Bangunan) Dari Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB). Meskipun, proses pengajuan sedang berjalan.

“Meski proses izinnya sedang berjalan, namun banyak juga yang tidak sampai ke proses izin PBG, kejadian serupa seringkali terjadi. Hal itu, karena lemahnya pengawasan dinas terkait di lapangan. Khususnya, di Kabupaten Tangerang ini,” pungkasnya.

Perlu diketahui, menurut informasi yang didapat, pihak PT RMI belum memiliki izin site plan, dikarenakan pihak kawasan industri IGL masih merevisi izin site plan. Bahkan, pihak kawasan IGL diduga telah melanggar ketentuan dengan menjualbelikan kavling kepada konsumen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *