SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Kabupaten Tangerang

Diduga Serobot Tanah Warga, LSM KPI Resmi Laporkan Pemdes Pasanggrahan ke Kejaksaan Negeri Tigaraksa

Redaksi
161
×

Diduga Serobot Tanah Warga, LSM KPI Resmi Laporkan Pemdes Pasanggrahan ke Kejaksaan Negeri Tigaraksa

Sebarkan artikel ini

KABUPATEN TANGERANG – Polemik yang berkepanjangan terkait sengketa tanah di Kp. Bojong RT. 01/06, tepatnya di Desa Pasanggrahan Kecamatan Solear terus menuai perhatian dari berbagai pihak dan berbagai kalangan.

Menindaklanjuti polemik tersebut, Syamsudin Sekjen LSM KPI telah resmi mengirim surat laporan dugaan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang dengan Nomor : 210/SK/DPP-KPI/X/2026, perihal pengaduan dugaan penyerobotan/penguasaan lahan tanpa hak, oleh kepala desa Pasanggrahan Kecamatan Solear.

Advertisement
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kedatangan kami ke kejaksaan Tigaraksa untuk menyampaikan pengaduan masyarakat terkait dugaan penyerobotan, penerobosan/penguasaan sebidang tanah tanpa hak yang berlokasi di Kp. Bojong RT 01/06 desa pasanggrahan,” ujarnya di kantor kejaksaan negeri Tigaraksa, Jumat, (02/10/26).

Lanjut Syamsudin, selain itu, kami berharap pihak Kecamatan Solear lebih Kooperatif dalam permasalahan ini, dan jangan mendapatkan informasi dari sepihak agar masalah ini bisa terurai dan tidak berlarut-larut.

“Kami berharap pak camat jangan hanya mendapatkan informasi dari pihak desa, coba kami dipertemukan di kantor kecamatan, sambil menunggu hasil investigasi kejaksaan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *