KABUPATEN TANGERANG – Jaga wilayah hukum Sepatan, dalam rangka Cipta Kondisi (Cipkon) di wilayah hukum Polsek Sepatan Polres Metro Tangerang Polda Metro Jaya, yang dipimpin langsung Kapolsek Sepatan AKP Fahyani SH. Pada, Jum’at (29/05/2026)
Kegiatan diawali dengan apel di Polsek Sepatan yang dipimpin langsung Pj, Kapolsek Sepatan AKP Fahyani SH, bersama jajaran Personil Polsek Sepatan.
AKP Fahyani SH melalui IPTU Heri Budi (Kanit Lantas) menuturkan Kegiatan Guantibmas di wilayah hukum Polsek Sepatan, akan menyisir. Jl. Raya Mauk – Jl.Raya Gatot Subroto – Jl.Raya Bayur kali – Pos Pantau Kedaung Barat- Alfa Midi 24 Jam Ds.Tanah Merah – perumahan Royal Living Ds.Pondok Jaya – Pom Bensin Sulang Kel.Sepatan.
Adapun langkah – langkah dan hasil yang didapat adalah sebagai berikut.
-Melakukan Patroli mobile Kewilayahan antisipasi Guantibmas Dengan patroli dialogis.
-Memberikan himbauan Kamtibmas kepada Masyarakat.
-Melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap Kendaraan/Orang/Kelompok Remaja/pemuda yang diduga/dicurigai
“Kegiatan Kepolisian razia stasioner dan patroli mobile dalam rangka cipta kondisi dan antisipasi Guantibmas, merupakan Implementasi Jaga Jakarta (Jaga Lingkungan, Jaga Warga, Jaga Amanah, Jaga Aturan),” katanya.
Kegiatan tersebut lanjutnya, dilaksanakan dengan cara razia, patroli mobile dan komunikasi dialogis, dan dalam kegiatan tidak ditemukan hal-hal atau kejadian yang menonjol (Nihil).
“Situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sepatan pagi dini Alhamdulillah aman dan kondusif.” pungkasnya.’













