SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Hukum & Kriminal

Warga Rajeg Ngaku Jadi Korban Pemerasan,Polisi Tangkap 6 Orang Pelaku

Redaksi
21
×

Warga Rajeg Ngaku Jadi Korban Pemerasan,Polisi Tangkap 6 Orang Pelaku

Sebarkan artikel ini

KABUPATEN TANGERANG – Nasib pilu dialami oleh seorang warga Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang berinisial DP menjadi korban pemerasan oleh sekelompok orang tidak dikenal, belum lama ini.

DP mengatakan peristiwa pemerasan itu terjadi saat ia hendak pulang ke rumah kemudian dicegat oleh sejumlah orang yang mengendarai satu unit sepeda motor dan satu unit mobil.

Advertisement
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kejadian itu pun kemudian dilaporkan oleh korban ke Polsek Rajeg dan laporan itu langsung ditindak lanjuti oleh Polresta Tangerang dengan melakukan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan para tersangka mengaku anggota polisi, namun tidak menyebutkan tuduhan tertentu kepada korban.

“Korban lalu diminta masuk ke dalam mobil, kemudian dipaksa menyerahkan kartu ATM beserta nomor PIN,” kata Indra Waspada dalam keterangannya, Kamis 25 Juni 2026.

Indra Waspada menambahkan para pelaku mengambil uang dari mesin ATM sebesar Rp7,9 juta dengan kartu ATM milik korban. “Korban lalu diturunkan di jalan. Motor dan kartu ATM korban dikembalikan,” katanya.

Berbekal laporan korban Polresta Tangerang berhasil menangkap dua orang pria berinisial JR (39) dan MT (39). Keduanya ditangkap di kediamannya masing-masing di wilayah Tigaraksa.

“Dari hasil pemeriksaan, dugaan pemerasan yang dilakukan terhadap korban terjadi di salah satu minimarket di Desa Sukamanah, Rajeg, Tangerang,” ungkapnya.

Polresta Tangerang terus melakukan pengembangan dan berhasil menangkap empat pelaku lainnya masing-masing berinisial MTB (34), JA (38), S (40) dan YS (47)di wilayah Rajeg dan Sindang Jaya.

“Selain itu, Polisi juga masih memburu tersangka lain yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO),” tegasnya.

Indra Waspada mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak yang mengaku sebagai anggota polisi tanpa dapat menunjukkan identitas dan surat tugas yang sah.

Masyarakat juga diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan pengaduan kepolisian apabila menemukan tindakan mencurigakan yang mengatasnamakan aparat penegak hukum.

“Saat ini kasus masih terus kami kembangkan. Kami berkomitmen menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang merugikan masyarakat,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *