SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Edukasi

Wakil Bupati Tangerang Ajak Peserta Forum Anak Jadi Pelopor Sadar Hukum dan Garda Terdepan Cegah Perundungan dan Bahaya Narkotika

Redaksi
25
×

Wakil Bupati Tangerang Ajak Peserta Forum Anak Jadi Pelopor Sadar Hukum dan Garda Terdepan Cegah Perundungan dan Bahaya Narkotika

Sebarkan artikel ini

KABUPATEN TANGERANG – Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah mengajak para peserta Forum Anak Pelopor Sadar Hukum untuk menjadi agen perubahan yang mampu menumbuhkan budaya sadar hukum sekaligus menjadi bukan hanya jadi pelopor, namun juga pelapor dalam mencegah berbagai bentuk pelanggaran hukum, khususnya perundungan (bullying) di lingkungan sekolah maupun masyarakat. Hal tersebut disampaikan Wabup Intan saat membuka Kegiatan Forum Anak Pelopor Sadar Hukum Tahun 2026 yang dilaksanakan di Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Tangerang, Jum’at (31/07/26)

“Saya ingin para peserta forum anak pelopor sadar hukum ini bisa jadi pelopor sekaligus pelapor dalam menegakkan hukum terhadap segala bentuk pelanggaran dan kekerasan di masyarakat. Jadi garda terdepan dalam mencegah berbagai bentuk pelanggaran hukum, khususnya perundungan (bullying) dan perlindungan narkotika di lingkungan sekolah maupun masyarakat,” pinta Wabup Intan

Advertisement
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam berbagai hal, Wabup Intan menegaskan bahwa sebagai pelopor sekaligus pelapor, diharapkan mampu menjadi teladan sekaligus berani menyuarakan keadilan apabila menemukan tindakan perundungan maupun pelanggaran terhadap hak-hak anak di sekolah ataupun lingkungan tempat tinggalnya.

“Anak bukan hanya penerima manfaat pembangunan, tetapi juga subjek pembangunan yang memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, partisipasi, dan menjadi agen perubahan serta pembangunan di masa depan,” ujarnya.

Menurutnya, kesadaran hukum tidak hanya diwujudkan melalui pemahaman terhadap peraturan, tetapi juga melalui perilaku sehari-hari seperti menghormati hak orang lain, menaati tata tertib, menggunakan media sosial secara bertanggung jawab, menolak perundungan, menjauhi kekerasan dan narkoba, serta menjaga lingkungan.

“Tema pelopor sadar hukum sangat relevan dengan tantangan yang dihadapi generasi muda saat ini. Di tengah pesatnya perkembangan informasi teknologi, kita harus mampu memanfaatkan kemajuan digital secara bijak dengan memahami aturan, etika, dan konsekuensi hukum dari setiap tindakan yang dilakaukan,” tandasnya

Lebih lanjut, Wabup Intan juga menjelaskan praktik-praktik bullying yang sering dianggap sepele atau candaan semata. Berbagai praktik Bullying tersebut dapat berdampak serius, meninggalkan luka psikologis yang mendalam bagi korban yang dapat memicu perubahan perilaku dan mempengaruhi masa depan korban

“Mungkin kita mengira hanya saling mengejek, tapi itu bisa membekas di hati mereka sampai dewasa. Dampaknya bisa mengubah perilaku, memicu kekerasan, bahkan mempengaruhi masa depan korban, khususnya anak-anak,” ungkapnya.

Dia berharap melalui kegiatan tersebut dapat memperkuat komitmen bersama untuk mencegah dan menolak segala bentuk kekerasan terhadap anak, khususnya bullying, kenakalan remaja dan dukungan media sosial.

Sementara itu, narasumber dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Hika Deriya Fajar Rizki Asril Putra, Kepala Subseksi (Kasubsi) I Intelijen dan Monica Resinta, Jaksa Fungsional pada bidang Intelijen di Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang menekankan pentingnya edukasi dan sosialisasi mengenai bahaya bullying, kenakalan remaja, terlibat dalam media sosial, dan membangun kesadaran hukum sejak usia sekolah.

“Kejaksaan mengajak seluruh peserta menjadi mitra kami dalam menyebarkan edukasi hukum kepada teman-teman di sekolah agar mampu mencegah tindak kekerasan, perundungan, maupun pelanggaran hukum lainnya sejak dini.Kepedulian, keberanian melapor dan saling mendukung menjadi kunci menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak,” ujar Hika

Turut hadir pada kegiatan tersebut Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Tangerang, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang, para pendamping, fasilitator, pengurus Forum Anak Kabupaten Tangerang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *