SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Kabupaten Tangerang

Geruduk Kantor ATR/BPN, Masyarakat Sipil Dirikan Tenda Bentuk Protes Lambannya pelayanan

Redaksi
73
×

Geruduk Kantor ATR/BPN, Masyarakat Sipil Dirikan Tenda Bentuk Protes Lambannya pelayanan

Sebarkan artikel ini

KABUPATEN TANGERANG — Masyarakat Kabupaten Tangerang mendirikan tenda sebagai bentuk aksi protes terhadap lambannya pelayanan di lingkungan Kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang. Pada, Selasa (11/08/26).

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi sekaligus permintaan agar proses pelayanan dan penyelesaian persoalan pertanahan yang ada di masyarakat dapat segera mendapatkan kejelasan.

Advertisement
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Erik Setiadi selaku perwakilan masyarakat memilih mendirikan tenda sebagai simbol bahwa mereka bersedia bertahan dan menunggu hingga memperoleh kepastian mengenai proses pengurusan yang sedang mereka perjuangkan.

“Kami, akan bertahan sampai memperoleh kepastian dari pihak BPN,” ujarnya.

Sementara, Rohim Matullah, mengatakan bahwa proses pelayanan yang telah berjalan cukup lama belum memberikan kepastian penyelesaian. Kondisi tersebut membuat kami merasa perlu menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pihak ATR/BPN Kabupaten Tangerang.

“Kami hanya meminta kepastian dan kejelasan. Kami sudah menunggu cukup lama. Tenda, yang kami dirikan ini sebagai bentuk protes agar persoalan kami bisa mendapat perhatian dan segera ditindaklanjuti,” ujar Rohim.

Terlihat, aksi tersebut berlangsung sebagai bentuk penyampaian pendapat secara damai. Mereka, berharap pihak ATR/BPN Kabupaten Tangerang dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai tahapan, kendala, serta target waktu penyelesaian terhadap persoalan yang mereka sampaikan.

Mereka, juga meminta agar pelayanan pertanahan dilakukan secara cepat, transparan, profesional, dan memberikan kepastian hukum kepada setiap pemohon.

Hingga berita ini ditulis, pihak masyarakat masih menunggu adanya tindak lanjut dan penjelasan resmi dari pihak ATR/BPN Kabupaten Tangerang terkait persoalan yang mereka perjuangkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *