SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Kabupaten Tangerang

Pemerintah Desa Tegal Kunir Lor Gelar Musrenbang Desa Anggaran Tahun 2026, Fokus Industri, Perdagangan dan Ketahanan Pangan

Redaksi
43
×

Pemerintah Desa Tegal Kunir Lor Gelar Musrenbang Desa Anggaran Tahun 2026, Fokus Industri, Perdagangan dan Ketahanan Pangan

Sebarkan artikel ini

KABUPATEN TANGERANG — Pemerintah Desa Tegal Kunir Lor, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Anggaran Tahun 2026, Rabu (16/09/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Aula Kantor Desa Tegal Kunir Lor tersebut mengusung tema “Optimalisasi Sektor Industri Perdagangan dan Ketahanan Pangan Berbasis Berkelanjutan.”

Advertisement
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Musrenbangdes dihadiri oleh Camat Mauk, unsur Muspika Kecamatan Mauk, Bhabinkamtibmas (Binamas), Babinsa, aparatur desa, para Ketua RT dan RW, serta masyarakat Desa Tegal Kunir Lor.

Photo: Saat Pemerintah Desa Tegal kunir Lor Gelar Musrenbang Desa Tahun Anggaran 2026.

Kepala Desa Tegal Kunir Lor, MH. Kipang, dalam kegiatan tersebut menekankan pentingnya perencanaan pembangunan yang disusun berdasarkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Musrenbangdes menjadi wadah bagi pemerintah desa bersama masyarakat untuk menyampaikan, membahas, serta menyusun berbagai usulan pembangunan yang akan menjadi bagian dari prioritas program desa.

Dengan mengangkat sektor industri, perdagangan dan ketahanan pangan, Pemerintah Desa Tegal Kunir Lor mendorong agar pembangunan tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga dapat mendukung aktivitas ekonomi masyarakat serta ketahanan pangan secara berkelanjutan.

Kehadiran unsur Muspika kecamatan, Binamas, Babinsa, aparatur desa, RT, RW dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat koordinasi serta memastikan proses perencanaan pembangunan berlangsung secara partisipatif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Melalui Musrenbangdes tersebut, Pemerintah Desa Tegal Kunir Lor berharap berbagai usulan yang disampaikan dapat menjadi bahan dalam menentukan skala prioritas pembangunan dan program pemberdayaan masyarakat untuk Anggaran Tahun 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *