KABUPATEN TANGERANG – Pelaksanaan proyek Betonisasi perbaikan Jalan desa, jl Gardu Kp. Barahat, RT. 03 RW. 06 Desa Cileles, Kecamatan Tigaraksa, disoal Arki Lembaga YLPK PERARI. Diduga pengerjaan tersebut tanpa melalui pengerasan terlebih dahulu, sehingga di yakini kualitas beton nya tidak akan bertahan lama.
Dan bukan hanya itu, lanjut Arki, pengerjaan tersebut juga minim penerangan saat pengerjaan dilaksanakan. Sehingga, terkesan asal dikerjakan. Padahal, jalan tersebut salah satu akses jalan yang diharapkan warga selama ini.
“Coba lihat badan jalan proyeknya tidak ada pengerasan. Proyek ini yang saya tau dari Kecamatan Tigaraksa pagu dewan Golkar, saya sudah konfirmasi melalui pesan WA ke dewan Nurojab. Namun, beliau tidak menanggapinya,” ujar Arki, Jumat (06/10/26).
Dikonfirmasi lebih lanjut, Arki membeberkan, proyek ini dari kecamatan Tigaraksa dengan angaran sekitar 129 juta, dengan lebar jalan 2,5 meter, lalu tingginya 15 centimeter, dengan panjang proyek sekitar 72 meter.
“Kalau soal papan proyek memang belum dipasang sampai saat ini, mungkin masih sama orang Kecamatan,” pungkasnya.
Sampai berita ini diturunkan, pihak rekanan, PA (Pengguna Anggaran) dan KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) Kecamatan Tigaraksa, belum dapat dimintai keterangan untuk konfirmasi lebih lanjut.














