BANTEN – Polda Banten bersama Polres menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Maung 2025 dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), yang berhasil mengamankan sebanyak 492 orang terduga pelaku premanisme di wilayah hukum Polda Banten.
Konferensi pers digelar di Aula Serbaguna Polda Banten pada Jumat (9/5/2025), dipimpin oleh Wakapolda Banten Brigjen Pol Hengki. Ia didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kombes Pol Dian Setyawan serta para Kapolres. Hadir pula Deputi IV Bidang Koordinasi Kamtibmas Kemenko Polhukam Irjen Pol Asep Jaenal Ahmadi dan rekan-rekan media.
“Operasi ini bagian dari komitmen Polda Banten untuk menjaga stabilitas keamanan dan mendukung kelancaran pembangunan di Provinsi Banten,” ujar Wakapolda.
Diduga Dendam, Koki Warkop di Lebak Dikeroyok 2 Pria Bermotor Saat Pulang Kerja
Dari total 492 orang yang diamankan selama periode 1–10 Mei 2025, sebanyak 63 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara 429 lainnya masih dalam proses pembinaan sebagai bagian dari program Polisi Peduli Pengangguran (Poliran) yang diinisiasi Kapolda Banten.
Aksi-aksi premanisme yang ditindak meliputi parkir liar, praktik pak ogah, keberadaan anak-anak punk, hingga penipuan tenaga kerja, aksi kekerasan, dan pemalakan di jalan.
“Dari 21 laporan polisi, terdapat berbagai jenis kasus, mulai dari aksi ormas, debt collector yang menarik kendaraan secara paksa, hingga pencurian dengan kekerasan,” kata Brigjen Hengki.
Berikut rincian jumlah orang yang dibina berdasarkan satuan dan wilayah:
Ditreskrimum: 13 orang
Ditsamapta: 9 orang
-Polresta Tangerang: 85 orang
-Polresta Serang Kota: 59 orang
-Polres Serang: 66 orang
-Polres Cilegon: 69 orang
-Polres Lebak: 128 orang
Polda Banten menegaskan akan terus melaksanakan operasi serupa secara berkelanjutan demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Premanisme adalah musuh bersama. Kami tidak akan ragu menindak segala bentuk aktivitas yang meresahkan,” tegasnya.(Red)