Nasional

Sapto Hidayanto Dilantik Jadi Pengurus DPP KAI 2025-2030: Tegakkan Hukum dengan Integritas dan Inklusivitas

Redaksi
83
×

Sapto Hidayanto Dilantik Jadi Pengurus DPP KAI 2025-2030: Tegakkan Hukum dengan Integritas dan Inklusivitas

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Nuansa baru mewarnai tubuh Kongres Advokat Indonesia (KAI) saat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) resmi di lantik periode 2025–2030,di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta, Selasa (27/05/2025).

Di antara deretan nama yang diumumkan, satu sosok yang menyita perhatian publik adalah Sapto Hidayanto, SH,seorang advokat yang juga dikenal aktif di Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII).

Kehadiran Sapto menambah warna dalam jajaran pengurus KAI, yang dipimpin kembali oleh Siti Jamaliah Lubis, SH secara aklamasi sejak pemilihan di Bandung. Dalam sambutannya usai dilantik, Sapto menyampaikan tekad kuat untuk ikut menegakkan supremasi hukum di Indonesia.

“Ini adalah tanggung jawab besar. Saya siap berkontribusi penuh sesuai kapasitas sebagai advokat, tanpa melupakan prinsip profesionalisme dan integritas,” ujar Sapto dengan nada mantap.

Sapto bukan wajah baru dalam dunia hukum. Rekam jejaknya di berbagai kasus serta aktivitasnya di masyarakat menjadikannya sosok yang dipercaya membawa semangat baru di KAI. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap visi-misi KAI, yang antara lain menekankan pentingnya negara hukum, penegakan HAM, serta peningkatan kesadaran hukum di kalangan masyarakat.

Kepengurusan KAI kali ini memiliki beberapa program prioritas yang cukup ambisius namun relevan: mulai dari penguatan peran advokat dalam isu hukum dan HAM, edukasi hukum publik, hingga kolaborasi strategis dengan lembaga nasional maupun internasional. Semua ini menandai arah baru organisasi advokat tersebut dalam merespons tantangan zaman.

Meski latar belakang Sapto sebagai warga LDII yang Aktif dalam kegiatan  Pendidikan Agama dan Dakwah,dalam   seleksi pengurus KAI dilakukan berdasarkan profesionalisme dan rekam jejak, bukan latar belakang organisasi atau agama.

“KAI tidak melihat dari mana seseorang berasal. Yang kami lihat adalah integritas dan kompetensinya. Siapa pun yang memenuhi kriteria berhak untuk berkontribusi,” tegas Sapto

LDII sendiri dikenal sebagai organisasi keagamaan yang aktif dalam bidang pendidikan dan sosial. Masuknya wakil dari LDII di kepengurusan KAI justru dilihat sebagai bentuk keterbukaan dunia hukum terhadap berbagai perspektif.

“Ini bukti bahwa dunia hukum Indonesia inklusif. Asalkan berpegang pada prinsip keadilan, latar belakang organisasi bukanlah halangan,” tambah Sapto.

Namun, di tengah euforia pelantikan, beberapa suara kritis dari masyarakat tak bisa diabaikan. Beberapa netizen menyerukan pentingnya transparansi dan akuntabilitas kinerja pengurus baru, terutama dalam menangani kasus-kasus krusial seperti pelanggaran HAM dan korupsi di sektor peradilan.

Bagi Sapto, suara kritis ini bukan beban, melainkan bagian dari kontrol publik yang sehat. Ia menyambut baik pengawasan masyarakat dan berkomitmen untuk menjalankan amanah secara terbuka.

Dengan semangat kolaboratif, keberagaman latar belakang, dan komitmen terhadap prinsip hukum, kepengurusan KAI yang baru diharapkan mampu menjawab tantangan hukum masa kini dan masa depan. Sapto Hidayanto menjadi simbol bahwa penegakan hukum adalah ruang terbuka bagi siapa saja yang siap berjuang dengan integritas.

(Ast/Red)

Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *