SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Hukum & Kriminal

Cemburu Buta, Pria di Pakuhaji Cekik Istri Kedua hingga Tewas

Redaksi
252
×

Cemburu Buta, Pria di Pakuhaji Cekik Istri Kedua hingga Tewas

Sebarkan artikel ini

KABUPATEN TANGERANG – Kasus pembunuhan tragis kembali menggegerkan warga Kabupaten Tangerang. Seorang pria paruh baya berinisial A (50) nekat mencekik dan membekap istri keduanya, Sarmunah (46), hingga tewas di rumah korban yang berlokasi di Kampung Sukadiri, Desa Sukawali, Kecamatan Pakuhaji, Kamis (29/5/2025).

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengungkapkan bahwa motif pembunuhan dilatarbelakangi rasa kesal tersangka terhadap korban yang kerap mengunjungi rumah dan tempat kerja tersangka. Akibatnya, tersangka sering bertengkar dengan istri pertamanya yang juga bekerja di lokasi yang sama.

Advertisement
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban pertama kali ditemukan oleh tetangga yang datang menagih ongkos ojek. Karena tidak ada jawaban dari dalam rumah, tetangga bersama warga lain masuk dan mendapati korban sudah tidak bernyawa di dalam kamar, hanya mengenakan rok tanpa atasan.

“Setelah mendapat laporan, petugas langsung mendatangi lokasi, melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi dan membawa jenazah ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk dilakukan autopsi,” jelas Kapolres dalam keterangannya, Sabtu (31/5/2025).

Hasil autopsi mengungkap adanya luka memar di mulut dan hidung akibat kekerasan benda tumpul, serta penyebab kematian akibat pecahnya pembuluh darah, yang diduga kuat karena cekikan.

Tersangka A diamankan oleh tim gabungan Unit Reskrim Polsek Pakuhaji dan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota di kediamannya. Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku melakukan penganiayaan terhadap korban hingga meninggal dunia karena emosi dan kecemburuan.

“Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan atau penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tegas Zain.

Polisi saat ini masih mendalami kasus tersebut, termasuk motif dan kemungkinan adanya faktor-faktor lain yang memicu tindakan keji tersebut.

Kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya penanganan konflik rumah tangga secara damai dan bijak. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya potensi kekerasan dalam rumah tangga di lingkungan sekitarnya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *