SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Hukum & Kriminal

Masyarakat Kecamatan Sepatan Timur Resah Dengan Aksi Debt Collector Atau Mata Elang

Redaksi
237
×

Masyarakat Kecamatan Sepatan Timur Resah Dengan Aksi Debt Collector Atau Mata Elang

Sebarkan artikel ini

KABUPATEN TANGERANG – Aksi Debt Collector kendaraan roda dua atau yang lebih dikenal dengan sebutan “Mata Elang” (Matel) kembali menjadi perhatian publik. Kali ini, masyarakat Kecamatan Sepatan Timur  merasa resah akibat keberadaan mereka yang semakin meresahkan.

Masyarakat pengguna jalan arah jembatan baru Kedaung Barat Kecamatan Sepatan Timur kabupaten Tangerang diminta untuk tidak berhenti atau menepi di pinggir jalan dekat jembatan baru Kedaung Barat, terutama saat Pagi dan Sore hari.

Advertisement
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu pengguna jalan menuturkan. Saya sampai kaget dan takut saat melintas pagi hari  mengendarai motor menuju Bayur diberhentikan 3 orang yang tidak dikenal dan seram orangnya.

“Saya diberhentikan paksa di deket jembatan baru Kedaung Barat, orang itu mau ngambil motor yang saya bawa, katanya motor yang saya bawa masuk dalam pencarian karena belum bayar angsuran beberapa bulan.” Ungkap pengguna jalan yang tidak mau disebut namanya.

Lebih lanjut dia menerangkan, sebelum diambil paksa saya sudah tegaskan, soal belum bayar angsuran atau sudah itu urusan saya sama bank, bukan urusan bapak dan mau seenaknya aja narik motor saya.

Harapan Saya sebagai masyarakat, kepada  pihak berwajib mengambil tindakan tegas terhadap para Matel di wilayah Kecamatan Sepatan Timur,  tepatnya di Desa Kedaung Barat Deket jembatan baru. Kami berharap Polisi dapat segera mengambil langkah tegas untuk memberantas kelompok matel yang meresahkan. Pemberantasan matel diharapkan dapat mengurangi tindak kejahatan di jalanan dan memastikan keamanan serta kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan.

“Keberadaan Matel yang semakin meresahkan ini menjadi perhatian khusus, dan harapan Kami masyarakat, agar Polisi bertindak cepat demi terciptanya rasa aman dan nyaman di wilayah Kecamatan Sepatan Timur.” Tandasnya.

(Smc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *