KABUPATEN TANGERANG – Terealisasinya nya proyek Penataan Halaman di SDN Cempaka 3 Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang ini guna meningkatkan akses para murid melalui fasilitas jalan pada penataan halaman sekolah.
Namun, sangat disayangkan apabila pelaksanaan nya tidak sesuai yang direncanakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang melalui anggaran APBD 2025 yang dikerjakan oleh CV Farhan Karya dengan nilai anggaran Rp. 269.068.000.
Ikbal selaku Sekjen LSM WAR yang telah menyoroti proyek Penataan Halaman SDN Cempaka 3 tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi RAB. Namun, kata dia, berdasarkan hasil investigasi, mendapati ada dugaan pengurangan volume. Bahkan, terlihat pasir abu tidak digunakan melainkan pasir yang ada lokasi.
“Kami menemukan beberapa item yang dikurangi oleh pihak rekanan, baik itu biaya atribut K3 dan juga teknis pengerjaannya. Bahkan, terlihat ada dugaan tidak ada pengerasan menggunakan stemper,” ujar Ikbal saat dimintai keterangan dilokasi, Rabu (13/8/25).
Dirinya akan segera melaporkan dugaan temuan tersebut dengan menyurati Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang melalui Bidang Pendidikan Sekolah Dasar.
“Kami akan surati Disdik Kabupaten Tangerang, guna konfirmasi dugaan temuan lembaga kami, yang dimana tupoksi kami mengamati dan mengawasi jalan nya kegiatan yang menggunakan anggaran dari APBD Kabupaten Tangerang.” tutup Ikbal.
Sampai berita ini ditayangkan, Dinas Pendidikan melalui Kabid SD serta pihak rekanan belum dapat memberikan keterangan atas dugaan temuan tersebut.
(Yudi)