SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Kabupaten Tangerang

Diduga Pekerjaan Paving Blok Perum Mekarsari Abaikan Papan Informasi Publik

Redaksi
75
×

Diduga Pekerjaan Paving Blok Perum Mekarsari Abaikan Papan Informasi Publik

Sebarkan artikel ini

KABUPATEN TANGERANG – Pekerjaan proses paving blok di Perum Mekarsari RT 11/RW 07 Desa Mekar Sari Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang Provinsi Banten, Minggu (05/10/2025).

Dugaan tidak ada  Papan KIP,serta para pekerja Abaikan Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) ,seharusnya Pihak Instansi terkait hadir untuk monitoring proses pekerjaan paving tersebut

Advertisement
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pasalnya pada saat team awak media kabartangerangnews.com melakukan sosial kontrol di lokasi pekerjaan tersebut ,di duga tidak terlihat papan informasi sebagai Keterbukaan Informasi Publik,Yang sebagaimana Tertuang (Undang undang No 14 2008) karena harus jelas sumber anggaran nya dan jenis kegiatan nya juga dari dinas mana atau PL Kecamatan,atau ADD yang jelas kegiatan apapun semuanya harus transparan.

Tidak itu juga diduga tidak memakai APD ( Alat Pelindung Diri  seperti Helm, Sepatu Boot, Sarung Tangan dan Rompi ) para pekerjanya yang jelas disinyalir menabrak UU NO 1  Tahun 1970  tentang K3 ( Kesehatan , Keselamatan Kerja ) dalam hal ini  jelas proses pekerjaan pemasangan paving blok diduga  melanggar aturan yang telah di tetapkan dan disamping itu kurangnya pengawasan dari Pihak Instansi Terkait.

Kami awak media Konfirmasi kepada salah satu pekerja di lapangan Adanya Pekerjaan Paving Blok”Untuk Papan Proyek Ada Tapi belum Dipasang”Jawab nya Singkat.

Hingga berita ini Di tayangkan tidak ada pihak yang terkait untuk bisa di hubungi , karena tidak ada akses untuk menghubungi ,dan kami berharap Pihak Instansi terkait untuk mengambil langkah yang tepat dan bijak karena kegiatan Paving Blok sudah pasti dan jelas Di biayai dari Pajak yang di bayar Oleh rakyat dan Untuk Rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *