KABUPATEN TANGERANG – Progres pembangunan pemakaman yang berada di Kp. Guradog, Desa Tegalsari, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang mendapat berbagai penolakan dari masyarakat sekitar lokasi.
Hal tersebut diungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya. Ia, menyebut bahwa rencananya pembangunan tersebut akan di buat pemakaman elite atau mewah.
“Sebetulnya warga banyak juga yang tidak setuju, kalau lahan yang mereka jual untuk pemakaman,” sebut warga yang enggan disebutkan namanya, Jumat (17/10/25).
Soal lahan pemakaman, lanjut dia, lahan yang akan dibebaskan untuk pemakaman telah di ploting seluas 32 hektare. Namun, yang baru di bebaskan seluas 15 hektar.
“Waktu rapat dan musyawarah katanya pemakaman yang dibangun ini untuk orang muslim, tau tau udah,” tukasnya.
Untuk lahan yang dibebaskan, masih kata ia, semua dibeli oleh berinisial U, yaitu Ketua MUI Kabupaten Tangerang, yang bekerjasama dengan PT.Insira.
“Lahan terbagi dua yaitu di kampung Guradog dan Pabuaran. Disitu ada 5 RT, RT 02, 08, 03, 04 serta RT 09,” jelasnya.
Soal rencana akan dibangunnya pemakaman, kami sempat mengadakan rapat, dan mengisi daftar hadir serta tanda tangan kehadiran sesuai dengan jabatan dan alamat.
“Dalam rapat tersebut saya tertipu. Soalnya rapat itu untuk lahan pemakaman, saya dan yang lain mungkin gak akan mau tanda tangan,” ungkapnya.
Masih kata dia, dari semua yang hadir di rapat sempat di berikan bingkisan dan uang bensin. Nilainya pun bervariatif. Sedangkan untuk tokoh berbeda isi nya.
“Saya pribadi dapat ketring, sarung dan uang bensin 200 ribu, kalau seperti tokoh amplop nya beda agak tebal, intinya rapat tersebut membuat persetujuan untuk rencana pembangunan pemakaman,” pungkasnya.
Salah satu warga turut menambahkan, bahwa rapat tersebut diikuti ratusan orang, diantaranya tokoh agama, pemuda, masyarakat, RT, dan RW.
“Ketika rapat bukan adakan di desa tapi diluar desa yaitu di wilayah Pesona Jengking, dilakukan malam hari,” terangnya.
Sementara di tempat terpisah pria berinisial U menyebutkan, warga di sini karena tidak jauh dari proyek tersebut mendapat kompensasi (uang Bising,red) Rp.50 ribu per rumah.
“Dari uang 50 ribu tersebut gak dapat semua, gak rata dalam satu RT,” dikutip dari narasumber, pada Jumat (24/10/25).
Sebelum pembangunan, lanjut ia menjelaskan, beberapa waktu lalu ada undangan rapat dan disertakan harus mengisi daftar hadir atau buku tamu di acara itu.
“Ternyata daftar hadir saya, dan warga yang hadir dijadikan persetujuan untuk pembangunan pemakaman,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan Kades Tegalsari belum dapat dikonfirmasi guna klarifikasi.













