SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Kabupaten Tangerang

Kawasan Bizlink Diduga Jadi Pemicu Banjir di Jalan Sumur Wareng Cikupa

Redaksi
126
×

Kawasan Bizlink Diduga Jadi Pemicu Banjir di Jalan Sumur Wareng Cikupa

Sebarkan artikel ini

KABUPATEN TANGERANG – Dugaan penyalahgunaan fungsi ruang di kawasan Bizlink, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, aktivis pemerhati lingkungan sebut menjadi penyebab terendamnya akses jalan Sumur Wareng.

Pasalnya, jalan yang menghubungkan Kampung Cikupa Induk dan Kampung Samprok Cikupa itu kini kerap tergenang air setiap kali turun hujan.

Advertisement
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal tersebut dikatakan, Redian alias Regy aktivis pemerhati lingkungan yang juga warga setempat. Ia, menunjukan kondisi jalan sumur wareng yang tidak di perhatikan Pemerintah Kabupaten Tangerang terhadap persoalan lingkungan di wilayahnya.

“Dulu tidak begini. Sejak, ada kawasan Bizlink, jalan ini selalu terendam air. Dan masalah ini sudah berulang kali saya laporkan ke DBMSDA, saat itu Kadisnya masih pak Slamet Budi. Tahun ini juga sudah saya laporkan ke Pak Iwan Firmansyah, Kadis DBMSDA yang sekarang menjabat. Tapi hasilnya hanya iya-iya saja tanpa ada pergerakan,” keluhnya.

Redian menambahkan, kondisi banjir tersebut membuat warga kesulitan melintas. Akses, antar kampung pun kerap lumpuh setiap kali hujan deras mengguyur wilayah itu.

“Pemerintah Kabupaten Tangerang harus bertanggung jawab, karena izinnya juga dikeluarkan oleh Pemkab. Apalagi di lapangan ada dugaan pelanggaran terkait ketidaksesuaian fungsi ruang,” tegasnya.

Perlu diketahui, lanjut Redian, berdasarkan data dari Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang, kawasan Bizlink sejatinya berada dalam zona permukiman perkotaan, bukan zona industri ataupun pergudangan seperti yang kini tampak di lapangan.

“Selain itu, masyarakat juga meminta agar dokumen peil banjir yang dikeluarkan oleh Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang dikaji ulang.” pintanya.

Masih kata ia menjelaskan, warga mempertanyakan apakah pihak pengembang kawasan Bizlink telah melaksanakan pembangunan sesuai dengan arahan teknis yang tertuang dalam dokumen tersebut.

“Upaya konfirmasi kami juga dilakukan kepada Endang, Sekretaris Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang. Namun, hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan saat dihubungi melalui telepon maupun pesan singkat.” pungkasnya.

Sementara itu, Mamat, yang diketahui pernah menjadi pengurus perizinan Citra Raya, saat dikonfirmasi terkait persoalan ini justru meminta agar awak media bersurat terlebih dahulu kepada pihak Manajemen Kawasan (MK).

“Waduh, bersurat aja Kang, ke bagian MK. Senin aja, Kang, nanti dibahas,” ujarnya singkat.

Selain itu, menurut pihak Kelurahan Sukamulya, langkah bersurat sebenarnya telah dilakukan beberapa kali kepada pihak terkait. Sayangnya, hingga kini tidak ada respons atau tindak lanjut yang diterima dari pengelola kawasan Bizlink.

Masyarakat berharap pemerintah daerah segera melakukan evaluasi dan penertiban agar banjir tidak terus berulang serta aktivitas warga tidak lagi terganggu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *