KABUPATEN TANGERANG – Kepala Dinas Binamarga dan Sumber Daya Air, H. Iwan Firmansyah menanggapi permohonan pembangunan dan lanjutan jalan poros desa klebet, kecamatan kemiri kabupaten Tangerang Provinsi Banten, pada Kamis 13 November 2025 lalu.
Pasalnya, Jalan Raya Kayu Apu – Pajang, RT 07/07, dan RT 09/05 serta Jalan Raya Yaspirat Banyakan, RT 06 RW 06, membutuhkan pembangunan jalan juga lanjutan menggunakan material betonisasi. Karena, jalan poros desa itu adalah akses warga untuk dapat meningkatkan perekonomian daerahnya.

Hal tersebut, dikatakan oleh Kades Klebet Jamarudin pada Kamis (13/10) lalu. Dirinya, menyampaikan dalam rangka upaya meningkatkan pembangunan Desa Klebet di segala bidang, diperlukan sarana dan prasarana yang memadai untuk kelancaran kegiatan perekonomian.
“Salah satunya, arus lalulintas dan transportasi warga sebagi penunjang peningkatan perekonomian. Atas dasar itu kami mengajukan permohonan pembangunan jalan poros desa,” ucapnya.
Menanggapi permohonan pembangunan jalan poros desa klebet, Kepala Dinas DBMSDA, H. Iwan Firmansyah mengatakan, pihaknya akan mengusulkan permohonan tersebut ke Badan Perencanaan Daerah (Bapeda) dan PUPR Provinsi Banten pada tahun 2026 mendatang.
“Nanti kita usulkan ke Bapeda pak, ini poros desa perlu. Karena, DBMSDA anggaran terbatas dan masih melaksanakan jalan kolektor Kabupaten sesuai SK Bupati Tangerang, dan status jalan tersebut juga nanti kita usulkan ke PUPR provinsi Banten program Gubernur Banten.” jawab H. Iwan melalui pesan WhatsAppnya. Kamis (13/10).













