KABUPATEN TANGERANG – Dirman Divisi Investigasi LSM Komando angkat bicara terkait Pekerjaan Proyek Uditch di Kp.Rajeg Kedaung RT 01/ RW 04 Desa Kedaung Barat Kecamatan Sepatan Timur Kabupaten Tangerang Banten Indonesia, pasalnya diduga tidak ada Pengawasan dan mandor di lapan Proyek sebagai Keterbukaan Informasi Publik sesuai apa yang di Maksud d UU NO 14 Tahun 2008
Menurut Dirman selaku Anggota LSM Komando Divisi Investigasi seharusnya ,Ada Papan Proyek sebagai Keterbukaan Informasi Publik dalam pekerjaan proyek uditch tersebut , untuk memberikan keterangan kepada publik bahwa pekerjaan tersebut jelas sumbernya dan anggarannya akan tetapi ini diduga tidak papan proyek.
“Aneh ada pekerjaan akan tetapi diduga tidak ada papan proyeknya ,sungguh aneh tapi nyata .” Katanya pada saat melakukan giat sosial kontrol di lokasi Rabu (19/11/2025).
Lanjutnya lagi ,Dirman juga berharap pekerjaan proyek tersebut selain ada papan proyek nya ,para pekerja juga mempergunakan APD ( Alat Pelindung Diri) tetapi ini diduga minim APD sebagai Kesehatan Keselamatan Kerja ( K3 ,UU NO 1970).
“Seharusnya para pekerja memakai APD ( Helm,Sepatu Boot ,Rompi,Sarung Tangan / K3 ) ,Akan tetapi ini disinyalir minim K3 , bagaimana terjamin akan kesehatan dan keselamatan kerja nya apabila diduga mengabaikan ,perlu adanya pengawasan dari Intasi terkait.” Jelasnya
Sambungnya lagi , Dirman juga memantau kegiatan Proyek pekerjaan Udicth tersebut secara bijak ,ini jalur untuk penempatan Udicth diduga banjir harus di keringkan lalu di hampar pasir dan baru di pasang.
” Ini jalur galian penempatan untuk Udicth diduga ada airnya harus di kering dulu setelah itu di hampar pasir baru di pasang ,mungkin seperti itu tekniknya maka kami selaku sosial kontrol akan menitoring proses pekerjaan proyek udicth tersebut agar nantinya hasil baik .” Katanya bijak
Hingga berita ini terbit disinyalir belum ada tanggapan dari pihak pelaksana maupun Instansi terkait.













