KABUPATEN TANGERANG – Boby/Hendy Kumis angkat bicara terkait Pekerjaan Proyek Turab Di RT 003/ 001 Desa Sindang Asih Kecamatan Sindang Jaya Kabupaten Tangerang Banten Indonesia, pasalnya diduga tidak ada papan Proyek sebagai Keterbukaan Informasi Publik sesuai apa yang di Maksud d UU NO 14 Tahun 2008.
Menurut Boby / Hendy Kumis sebagai penggiat sosial kontrol seharusnya ,Ada Papan Proyek sebagai Keterbukaan Informasi Publik dalam pekerjaan proyek Turab tersebut , untuk memberikan keterangan kepada publik bahwa pekerjaan tersebut jelas sumbernya dan anggarannya akan tetapi ini diduga tidak papan proyek
” Aneh ada pekerjaan akan tetapi diduga tidak ada papan proyeknya ,sungguh aneh tapi nyata .” Katanya pada saat melakukan giat sosial kontrol di lokasi Rabu,(19/11/2025).
Lanjutnya lagi , Hendy Kumis/ Boby juga berharap pekerjaan proyek tersebut selain ada papan proyek nya ,para pekerja juga mempergunakan APD ( Alat Pelindung Diri) tetapi ini diduga minim APD sebagai Kesehatan Keselamatan Kerja ( K3 ,UU NO 1970)
” Seharusnya para pekerja memakai APD ( Helm,Sepatu Boot ,Rompi,Sarung Tangan / K3 ) ,Akan tetapi ini disinyalir minim K3 , bagaimana terjamin akan kesehatan dan keselamatan kerja nya apabila diduga mengabaikan ,perlu adanya pengawasan dari Intonasi terkait.” Jelasnya
Sambungnya lagi , Hendy Kumis / Boby juga memantau kegiatan Proyek pekerjaan Turab tersebut secara bijak pada hari Senin tanggal 17-11-2025 , di lokasi kegiatan tersebut.
” Maka kami selaku sosial kontrol akan menitoring proses pekerjaan proyek Turab tersebut dan begitu juga mohon adanya pengawasan dari Intasi terkait , karena diduga kurang pengawasan dari mandor / pelaksana .” Katanya bijak.
Hingga berita ini terbit disinyalir belum ada tanggapan dari pihak – pihak terkait.













