KABUPATEN TANGERANG – Salah satu wilayah yang telah ditetapkan sebagai kawasan Industri menjadi ketertarikan sebuah perusahaan untuk menanamkan investasinya.
Sejumlah perusahaan yang bergerak diberbagai sektor usaha pun, akhirnya banyak tertarik menginvestasikan sahamnya di wilayah yang dikenal kota 1000 industri.
Seperti, bangunan diduga gudang helm, yang membangun di Desa Munjul, Kecamatan Solear. Namun sayang, perusahaan tersebut belum memiliki Izin kelengkapan persyaratan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Namun, terlihat sudah membangun hampir 60 persen finishing.
Camat Solear, Rizkia Nurul Fajar, S.STP, M.si, saat dikonfirmasi Awak Media kabartangerangnews.com melalui pesan WhatsApp terkait perizinan bangunan tersebut mengatakan, bahwa bangunan diduga gudang helm dikatakannya, belum mengantongi izin.
“Walaikum salam, iya laporan dari kasi trantib belum ada izinnya.” jawabnya melalui pesan WhatsApp. Rabu (26/11/25).
Namun, saat di konfirmasi lebih lanjut terkait pemanggilan pihak pemilik bangunan dirinya mengatakan, pihak Kecamatan sifatnya hanya melaporkan ke Satpol-PP Kabupaten Tangerang melalui surat laporan.
“Seinget kami sudah, nanti kita cek kembali surat laporannya,” tutup Camat Solear, Rizkia.
Sementara, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (Gakunda) Satpol PP Kabupaten Tangerang, TB. Muh. Waisulkurni, saat dikonfirmasi terkait surat laporan dari pihak kecamatan solear terkait bangunan gudang mengatakan akan mengecek surat laporan tersebut.
“Coba, nanti dicek dulu ya, kalo ada fotoin suratnya kang, biar kami cek,” tutupnya melalui pesan WhatsApp. Rabu (26/11).













