KABUPATEN TANGERANG – Direktur Eksekutif LSM BP2A2N Ahmad Suhud menyoroti polemik penolakan warga terkait adanya rencana pembangunan “Pemakaman Komersil/Elite” yang dikerjakan oleh PT INSIRA di kampung Guradog Desa Tegalsari Kecamatan Tigaraksa, Jumat (28/11/25).
“Seharusnya, pemerintah harus benar benar mengkaji betul soal lahan tersebut, apakah sesuai peruntukannya atau tidak, kita lihat RT RW, soal perizinan pun Pemerintah setempat juga jangan tutup mata,” tegas Ahmad Suhud, Jumat (28/11).
Masih kata Ahmad Suhud, apalagi ada indikasi pemberian uang koordinasi yang disampaikan oleh oknum sekertaris Desa, bisa jadi ini mengarah kepada bentuk gratifikasi karena ada istilah uang koordinasi.
“Koordinasi dalam hal apa, selama perizinan belum ada dan apalagi bukan peruntukannya maka kegiatan tersebut harus dihentikan,” paparnya.
Suhud menambahkan, jangan sampai rencana pembangunan tersebut merugikan masyarakat. Apalagi, untuk pemakaman komersil/elite yang tentunya usaha skala besar.
“Kami akan menelusuri ke Dinas terkait, terutama soal perizinan dan penggunaan lahan tersebut apakah sesuai peruntukannya atau bukan,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Warga mengeluhkan sosialisasi dari pihak pengembang, PT Insira tidak dilakukan secara utuh dan jelas. Banyak warga yang tidak mengetahui bahwa lahan yang mereka jual akan dijadikan area pemakaman komersial atau “makam elite”.













