SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Kabupaten Tangerang

Menuntut Retribusi PBG Meningkat, Legislator Gerindra Astayudin Diduga Proyek Dapur MBG Miliknya Tak Berizin

Redaksi
87
×

Menuntut Retribusi PBG Meningkat, Legislator Gerindra Astayudin Diduga Proyek Dapur MBG Miliknya Tak Berizin

Sebarkan artikel ini

KABUPATEN TANGERANG – Legislator Gerindra, Astayudin, menjadi sorotan setelah sebelumnya mendesak evaluasi terhadap menurunnya capaian retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Selain itu, Dewan Astayudin menyoroti kinerja Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang dinilai lamban dalam memproses perizinan. Ia menyebut realisasi retribusi PBG tahun ini baru mencapai 25 miliar, atau sekitar 65 persen dari target 54 miliar.

Advertisement
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, penurunan capaian itu terjadi sejak pengelolaan PBG berada di bawah naungan DTRB. Iapun menilai perlambatan tersebut berdampak pada menurunnya pendapatan daerah.

Namun, diluar perkataannya, proyek pembangunan Dapur MBG di desa Sodong kecamatan Tigaraksa yang diduga miliknya justru belum mengantongi izin PBG tersebut.

Hal itu, berdasarkan penelusuran di lokasi pembangunan Dapur MBG yang juga belum memiliki izin Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Meski, aktivitas pembangunan dapur MBG itu tetap berjalan.

Nanang, kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut, membenarkan bahwa bangunan yang akan dijadikan dapur MBG itu memang milik Dewan Astayudin.

“Ya ini punya pak Dewan Astayudin. Kalau mau jelas, tanya langsung ke orangnya,” ujar Nanang saat ditemui di lokasi proyek.

Sementara, seorang pengamat tata ruang, Rian Hidayat, menegaskan bahwa setiap bangunan, termasuk dapur produksi atau usaha, wajib memiliki PBG sebelum konstruksi dimulai.

“Kalau bangunan sudah berdiri tanpa PBG, itu jelas pelanggaran. Pejabat publik harusnya menjadi teladan dalam menaati regulasi, bukan sebaliknya,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pembangunan tanpa PBG berisiko dikenai sanksi administratif hingga penghentian kegiatan.

“Kasus ini kemudian memunculkan pertanyaan publik terkait konsistensi sikap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang yang satu ini. Di satu sisi ia berkoar-koar menuntut peningkatan retribusi PBG, namun di sisi lain proyek yang diduga miliknya justru belum memenuhi kewajiban perizinan.” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pemilik (Dewan Astayudin-red) belum memberikan klarifikasi resmi, serta Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang juga belum merespons terkait status perizinan proyek tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *