SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Kabupaten Tangerang

Kadis DP3A Sebut Pelecehan dan Kekerasan Seksual Terjadi Pada Remaja dan Anak Sekolah

Redaksi
15
×

Kadis DP3A Sebut Pelecehan dan Kekerasan Seksual Terjadi Pada Remaja dan Anak Sekolah

Sebarkan artikel ini

KABUPATEN TANGERANG – Kasus kekerasan seksual yang terjadi di Sukadiri dan Sepatan Kabupaten Tangerang beberapa waktu yang lalu menjadi topik pembicaraan yang krusial karena menyangkut perlindungan anak dan perempuan yang menjadi korban.

H. Asep Suherman, SH, MBA, MM, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang, menjelaskan bidang pencegahan telah mensosialisasi ke setiap sekolahan. Akan tetapi, kasus sudah terjadi namun korban baru berani menyampaikan pelecahan atau kekerasan seksual.

Advertisement
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kasusnya sudah lewat, seperti di tahun 2025 tahun lalu, ada sekitar 298 kasus, tetapi kebanyakan korban baru mau menyampaikan tindakan pelecahan atau kekerasan seksual tersebut di tahun ini,” ucapnya, Rabu, (29/4/26).

Ia menegaskan, pada tahun 2026 ini pihaknya akan lebih gencar lagu ke setiap sekolah untuk mengantisipasi pencegahan agar kekerasan seksual pada anak dapat di mengerti, dan kebanyakan dilakukan sama orang terdekatnya, dan itu salah.

“Kami selalu terus melakukan metode evaluasi dan pembinaan kepada anak-anak di sekolah dari SMA, SMP, dan SD juga. Mudah-mudahan dari kasus yang ada bisa terselesaikan dalam penanganan psikolog (trauma healing),” tegasnya.

Lanjut H. Asep, pada setiap kasus disarankan untuk didampingi agar dapat diproses secara hukum. Kamipun berharap pihak APH dan keluarga korban menidaklanjuti, jangan juga menutupi dengan alasan aib tersendiri dari korban.

“Sosialisasi kami lakukan dilihat dari indikasi zona mana yang rawan. Tetapi kami usahakan ke setiap wilayah untuk melakukan metode sosialisasi,” tuturnya.

Masih kata H. Asep, dari kasus tahun 2026 di bulan Januari sampai April ini terhitung kurang lebih ada 103-106 kasus, dan semua tentang pelecehan atau kekerasan seksual.

“Secara global korban pelecehan dan kekerasan seksual di Kabupaten Tangerang adalah remaja atau anak-anak sekolah,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *