KABUPATEN TANGERANG – Pekerjaan proyek U-dicth di Kp.Tanarasa RT 04/01 Desa Rawa kidang, Kecamatan Sukadiri, diduga sengaja tidak memasang papan informasi sehingga menimbulkan pertanyaan warga dan aktivis setempat.
Ahmad Setiawan atau yang di panggil sehari – hari Iwan gendut sebagai penggiat sosial kontrol angkat bicara, dirinya mengatakan, seharusnya setiap pelaksanaan proyek yang berasal dari APBD Kabupaten Tangerang TA 2025, wajib memasang papan informasi atau papan proyek.
“Sudah seminggu lebih kami pantau proyek tersebut tidak memasang papan informasi proyek sebagai informasi keterbukaan publik. Hal ini, menuai pertanyaan dan jelas melanggar transparansinya untuk diketahui oleh masyarakat,” ujarnya. Selasa (02/12/25).
Masih kata Iwan, karena kegiatan proyek U-dicth tersebut anggarannya bersumber dari APBD yang ada yang prosesnya dari sumber Pajak yang di bayar oleh rakyat makanya harus transparan agar setiap masyarakat bisa mengawal kegiatan ini.
“Proyek ini bisa kita duga proyek siluman dan disinyalir pelaksana tidak beretika karena diduga menabrak aturan UU NO .14 Tahun 2008 terkait dari Keterbukaan Informasi Publik.” jelasnya.
Lanjutnya menambahkan, bahkan mirisnya, para pekerja mengabaikan K3 Alat Pelindung Diri (APD-red), seperti Sepatu Boot, Helm, Sarung Tangan dan Rompi. Dan, jelas ini bisa kita katagori kan telah mengabaikan Tentang Kesehatan Keselamatan Kerja seperti apa yang tertuang dalam UU NO 1 Tahun 1970 dan kontrak kerja.
“Aneh, para pekerja mengabaikan K3, padahal APD itu masuk dalam kontrak kerja dan hal ini apakah disengaja atau kurangnya pengawasan dari pihak – pihak terkait.?. Sungguh aneh tapi nyata,” katanya.
Masih di tempat yang sama para pekerja ketika di temui oleh awak media di lokasi pekerjaan proyek U-dicth tersebut pada, Selasa 02 Desember 2025, membenarkan terkait papan proyek memang sudah seminggu tidak dipasang.
“Sudah tujuh hari kerja, tapi belum dipasang,” tutupnya singkat.













