SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Kabupaten Tangerang

ATR/BPN Kabupaten Tangerang Kembali Dikirimi Karangan Bunga Sarkastis

Redaksi
96
×

ATR/BPN Kabupaten Tangerang Kembali Dikirimi Karangan Bunga Sarkastis

Sebarkan artikel ini

KABUPATEN TANGERANG – Menjelang akhir tahun, Kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang kembali menerima kiriman karangan bunga dari elemen masyarakat Kabupaten Tangerang sebagai bentuk kekecewaan terhadap pelayanan pertanahan yang dinilai tidak berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Karangan bunga tersebut dikirim oleh sejumlah elemen masyarakat dengan berbagai pesan bernada kritik. Di antaranya bertuliskan.

Advertisement
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Jangan Dustai Kami. Kami, Butuh Bukti Bukan Sekedar Janji Kepastian. Dan Kami, Butuh Kepastian Bukan Sekedar Harapan.”

Selain itu, terdapat pula karangan bunga bertuliskan.

“Demi keadilan, copot Kasie PHP (Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran) ATR/BPN Kabupaten Tangerang.” yang dikirim oleh masyarakat korban diskriminasi.

Saat diwawancarai awak media, Kuasa Hukum masyarakat, Erik Setiadi, S.H., mengungkapkan bahwa pihaknya pada 29 September 2025 lalu telah melakukan audiensi dengan Yayat Ahadiat Awaludin, S.SiT., M.H., selaku (Exs) Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang sebelumnya, beserta jajaran pegawai.

Dalam audiensi tersebut, lanjut Erik, jajaran pegawai ATR/BPN Kabupaten Tangerang berjanji akan memperbaiki kinerja dan pelayanan sesuai ketentuan peraturan berlaku.

Namun, hingga saat ini, janji tersebut dinilai belum terealisasi dan tidak terlihat adanya perubahan signifikan dalam pelayanan kepada masyarakat.

“Bahkan saya pribadi dan masyarakat lainnya mengalami perlakuan diskriminatif dalam pelayanan. Khususnya, yang dilakukan oleh Kasie PHP. Terdapat aturan-aturan yang diberlakukan secara sepihak, padahal tidak diatur dalam ketentuan resmi ATR/BPN,” beber Erik.

Oleh karena itu, kepada Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang yang baru, Febrri Effendi, S.SiT., M.M., untuk mengevaluasi kinerja dan mencopot Kasie PHP, “Karena dinilai sudah tidak layak dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Tangerang.” tandasnya di depan kantor ATR/BPN. Senin (15/12/25).

Sementara, Rohim Matullah, S.H., M.H., M.M., selaku Aktivis Tangerang Raya sekaligus perwakilan masyarakat Kabupaten Tangerang, menilai pelayanan di ATR/BPN Kabupaten Tangerang terlalu banyak drama dan berlarut-larut, sehingga menyebabkan banyak masyarakat menjadi korban ketidakpastian dalam pengurusan dokumen dan berkas pertanahan.

“Padahal ketentuan dan prosedur sudah jelas. Namun, dalam praktiknya masyarakat tidak mendapatkan kepastian atas pengurusan surat-surat tanahnya. Oleh karena itu, kami menyampaikan teguran terbuka kepada ATR/BPN Kabupaten Tangerang agar segera melakukan perbaikan pelayanan,” tegas Rohim.

Rohim juga menyampaikan bahwa apabila ke depan tidak terdapat perubahan yang nyata dalam pelayanan, masyarakat Kabupaten Tangerang akan menggelar aksi demonstrasi.

“Saya bersama tim rencana akan membuka posko pengaduan di depan Kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang sebagai wadah bagi masyarakat yang berkas dan dokumen tanahnya telah lama tertunda tanpa kejelasan,” tegas Rohim menyampaikan.

Sebagai penutup, masyarakat Kabupaten Tangerang menyampaikan harapannya kepada jajaran pegawai ATR/BPN Kabupaten Tangerang agar bekerja sesuai aturan, bukan berdasarkan kebiasaan.

“Layani masyarakat, dan jangan minta untuk dilayani,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *