KABUPATEN TANGERANG – Musyawarah Desa atau Musdes adalah proses musyawarah antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh BPD untuk menyepakati hal yang bersifat strategis.
Seperti halnya yang dilakukan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa Daon Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang, menggelar kegiatan Musyarawah Desa (Musdes) Pembahasan Penetapan dan Pengesahan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP-Des) Tahun anggaran 2024.
Kegiatan Musdes tersebut, dilaksanakan di Aula Kantor Desa Daon Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang. Dan Ketua Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) membuka langsung acara Musdes Perencanaan Pembangunan Desa Daon. Kamis (22/06/2023).
Ketua BPD Desa Daon Komarudin mengatakan, Kegiatan Musdes ini, secara garis besar meliputi paparan dari Tim Penyusun yang sudah dilakukan koreksi/perubahan saat Musrenbangdes lalu.
“BPD yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa menyelenggarakan Musyawarah Desa dengan aganda antara lain, Pembacaan/Pelaporan Hasil Rancangan RKP Desa dilanjutkan Pembahasan dan Penetapan RKP Desa dan dituangkan dalam matrik rencana Program dan Kegiatan Tahunan.” Ujarnya.
Hadir dalam kegiatan, Pj Camat Rajeg Kholid Mawardi, Kepala Desa (Kades) Daon Johani AMTG, Ketua BPD Desa Daon Komarudin, Sekertaris Desa (Sekdes) Daon Busaeri, Perangkat dan Staf Desa Daon, Ketua Lembaga (LPM, Karang Taruna, PKK) Pendamping Desa, Pendamping Lokal, RT dan RW.
(Ast)