Terakhir Iwan menghimbau kepada orang tua untuk mengawasi putra dan putrinya. “Menghimbau kepada para orang tua untuk mengawasi putra dan putrinya untuk tidak terlibat atau menjadi korban tindak pidana pastikan pukul 21.00 WIB putra dan putrinya sudah berada dirumah,apabila masyarakat mengetahui adanya tindak pidana atau meresahkan masyarakat hubungan Polsek terdekat atau ke call Center 110 Polres Cilegon Polda Banten,” tutup Iwan (Bidhumas).
Remaja Hendak Tawuran Diamankan Polsek Purwakarta Polres Cilegon
Redaksi2 min baca
