KABUPATEN TANGERANG – Pemerintah Desa (Pemdes) Jatimulya Kecamatan Sepatan Timur kabupaten Tangerang, menggelar Musyawarah Desa Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan Tahun Anggaran 2023.
Kegiatan tersebut, dilaksanakan di Aula Kantor Desa Jatimulya Kecamatan Sepatan Timur Kabupaten Tangerang. Jumat (03/11/2023).
APBDesa merupakan peraturan Desa yang memuat sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran Desa dalam kurun waktu satu tahun. APBDesa terdiri dari Pendapatan Desa, Belanja Desa dan Pembiayaan Desa.
Rancangan APBDesa dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan Desa. Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menetapkan APBDesa setiap tahun dengan Peraturan Desa.
APBDes Tahun Anggaran 2023 disusun sesuai dengan prioritas kegiatan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Desa tentang RKPDesa Tahun 2023 serta berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Camat Sepatan Timur Miftah Shuritho.S,STP.MM menyampaikan, Desa Jatimulya adalah Desa pertama di Kecamatan Sepatan Timur yang melaksanakan Musyawarah Desa APBDes Perubahan tahun 2023, dan kegiatan berjalan dengan lancar dan sukses.