Sementara itu, Camat Sepetan Timur menuturkan, kepada Ibu-ibu, ade-ade sekalian sesuai dengan banyaknya informasi dari warga terkait maraknya minuman keras, maka pada malam hari ini kita mengadakan operasi sebagai efek jera ataupun shock therapy, bahwa apa yang kalian lakukan mengedarkan minuman keras secara ilegal adalah penyakit masyarakat, yang memang tidak boleh secara Agama ataupun Negara.
Carilah penghasilan atau pekerjaan lainnya yang lebih baik, halal dan tidak menimbulkan kecemasan, tentunya Kita semua tidak mau wilayah Kecamatan Sepatan Timur ini menjadi jelek, terlebih kalian semua yang melanggar ini warga pendatang.
“Saya atas nama Pemerintah Kecamatan Sepatan Timur, terutama masyarakat Sepatan Timur punya tanggung jawab menjaga wilayahnya agar aman dan tertib.” Tandasnya.
(Smc)