Hukum & Kriminal

Pencuri Dinamo Mobil Berhasil di Ungkap Sektor Polsek Mauk

Redaksi
229
×

Pencuri Dinamo Mobil Berhasil di Ungkap Sektor Polsek Mauk

Sebarkan artikel ini

Lebih jauh Kanit IPDA Hendri Mulyana Mengungkapkan, “Dari hasil introgasi saat itu PR mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian dinamo mobil milik korban di gudang penyimpanan dinamo mobil kemudian barang tersebut di jual dengan harga Rp 7000 perkilo gram .selanjutnya para pelaku dan barang bukti pun di bawa ke polsek mauk guna pemeriksaan lebih lanjut.

Para pelaku pun diberi sanksi PR Pelaku Pencurian / 363 KUHP , SB Pelaku pertolongan jahat / 480 KUHP ,DS Pelaku pertolongan jahat / 480 KUHP.” Tegasnya.

Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *