“Perkara perceraian di Banten pada tahun ini paling banyak diajukan oleh pihak perempuan,” ungkapnya.
“Ada beberapa faktor penyebab kasus tingginya perkara angka perceraian di Provinsi Banten. Salah satunya adalah faktor ekonomi dan orang ketiga.
“Rata – rata gugat cerai karena faktor ekonomi, dan munculnya pihak ketiga atau suaminya selingkuh, perselisihan atau pertengkaran, sehingga timbul lah KDRT,” pungkasnya.(Red)