Example floating
Politik

Sempat Di Tunda, PPK Kecamatan Kemiri Kembali Gelar Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024

Redaksi
250
×

Sempat Di Tunda, PPK Kecamatan Kemiri Kembali Gelar Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini

KABUPATEN TANGERANG – Adanya surat edaran dari KPU RI dengan nomor surat 348/PL.10.8-SD/3603/2024, telah menghimbau seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) salah satunya PPK Kecamatan Kemiri agar menunda penghitungan rekapitulasi penghitungan hasil pemilu mulai tanggal 18 Februari dan dilanjutkan tanggal 20 Februari.

Adanya surat edaran tersebut untuk memastikan data sirekap yang akan digunakan untuk rekapitulasi tingkat Kecamatan lebih akurat.

Advertisement
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menanggapi adanya himbauan dari KPU RI. Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Kemiri yang di nahkodai Mohamad Ali Imron, melanjutkan dan menggelar kembali rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil pemilu 2024.

kegiatan tersebut dilaksankan di Gedung Serba Guna (GSG) Kantor Kecamatan Kemiri Kabupaten Tangerang pada. Selasa (20/02/2024).

Menurut Mohamad Ali Imron yang merupakan ketua PPK Kecamatan Kemiri. Pihaknya sudah mengikuti aturan dan himbauan yang diberikan oleh KPU RI untuk melanjutkan Rapat Pleno Terbuka dalam Rekapitulasi hasil Pemilu 2024.

“Kami dari pihak PPK Kecamatan Kemiri yang hari ini melanjutkan kegiatan rapat pleno terbuka yang memang kemarin sempat tertunda dua hari Karena adanya surat edaran dari KPU RI untuk menstabilkan dan memastikan data sirekap yang akan digunakan lebih akurat.” Ujarnya.

Lanjutnya, dalam berlangsungnya pesta Demokrasi di lingkungan Kecamatan Kemiri dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yakni 136 TPS dari 7 Desa.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *