SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Politik

DPRD Kabupaten Tangerang Setujui Perubahan KUA-PPAS 2026, Belanja Daerah Tembus Rp9,43 Triliun

Redaksi
25
×

DPRD Kabupaten Tangerang Setujui Perubahan KUA-PPAS 2026, Belanja Daerah Tembus Rp9,43 Triliun

Sebarkan artikel ini

KABUPATEN TANGERANG — DPRD Kabupaten Tangerang menyetujui perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna, Kamis, 13 Agustus 2026.

Dalam rapat tersebut, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tangerang menyampaikan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pembahasan dilakukan selama lima hari, yakni pada 6, 7, 8, 10, dan 11 Agustus 2026.

Advertisement
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tangerang Astayudin mengatakan, pembahasan dilakukan secara komprehensif dengan mempertimbangkan kondisi fiskal daerah, kebutuhan pembangunan, efektivitas belanja, serta aspirasi masyarakat.

“Pembahasan dilakukan secara komprehensif, mendalam, konstruktif, serta memperhatikan kemampuan keuangan daerah, kebutuhan pembangunan pemerintah daerah dan aspirasi masyarakat Kabupaten Tangerang,” ujar Astayudin.

Menurutnya, berdasarkan hasil pembahasan, struktur utama anggaran tidak mengalami perubahan. Pendapatan daerah dalam perubahan KUA-PPAS 2026 ditetapkan sebesar Rp8,76 triliun.

Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp5,55 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp3,20 triliun.

PAD antara lain bersumber dari pajak daerah sebesar Rp4,44 triliun, retribusi daerah Rp223,76 miliar, serta hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp67,08 miliar.

Sementara itu, pendapatan transfer berasal dari pemerintah pusat sebesar Rp2,76 triliun dan transfer antardaerah sebesar Rp436,65 miliar.

Pada sisi belanja, anggaran perubahan APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp9,43 triliun. Rinciannya meliputi belanja operasi sebesar Rp6,70 triliun, belanja modal Rp1,76 triliun, belanja tidak terduga Rp42,82 miliar, dan belanja transfer Rp914,31 miliar.

Adapun pembiayaan daerah tetap sebesar Rp671,86 miliar dan seluruhnya berasal dari penerimaan pembiayaan.

Pemerintah daerah tidak mengalokasikan anggaran untuk penyertaan modal maupun pengeluaran pembiayaan lainnya.

“Kami juga menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang. Rekomendasi tersebut diarahkan untuk memperkuat pendapatan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan belanja daerah lebih efektif dan tepat sasaran,” ungkapnya.

Selain itu, DPRD meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memperkuat intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi, mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah, dan meningkatkan koordinasi dengan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta pemangku kepentingan terkait.

“Kami juga meminta penagihan piutang pajak dilakukan secara intensif dan transparan. Potensi penerimaan pajak yang diproyeksikan mencapai sekitar Rp75 miliar per bulan diminta dicatat berdasarkan realisasi dan potensi riil penerimaan, bukan sekadar berdasarkan angka proyeksi,” pungkas Astayudin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *