KABUPATEN TANGERANG – Adanya informasi merugikan masyarakat terkait penampungan ban bekas di wilayah Kp. Cilimus, desa Bantar Panjang Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang menuai polemik.
Pasalnya, dampak dari penampungan atau penimbunan ban bekas tersebut menimbulkan penyakit bagi masyarakat sekitar seperti demam berdarah (DBD) yang ditularkan oleh nyamuk Aedes Aegypti hewan pembawa virus Dengue.
Menanggapi hal tersebut, kamipun mencoba mengkonfirmasi kepada warga setempat, sebut saja bapak Jae warga sekitar menerangkan, bahwa sudah banyak warga yang terjangkit DBD sejak adanya penampungan Ban tersebut.
“Sudah banyak pak yang terkena DBD, lebih dari 5 orang warga kami, padahal beberapa bulan lalu sudah ada kesepakatan agar ban ban bekas ini segera dipindahkan,” terangnya, Sabtu (18/05/24).
Masih kata warga, kesepakatan tersebut dihadiri perwakilan dari RT, RW, Pemdes Bantar Panjang bahkan dari pihak Kecamatan Tigaraksa, pertemuan tersebut menyepakati agar segera dipindahkan.
“Sekitar 5 bulan lalu pertemuan itu pak, namun sampai saat ini belum juga dipindahkan, alasannya dipabrik nya masih ada stok yang belum di olah. Menurut saya harusnya yang dipikirkan yang disini dulu, jangan yang di dalam pabrik, karena genangan air pada ban bekas itu, mengundang nyamuk untuk berkembang,” keluhnya.
Saat kami menanyakan surat kesepakatan/pernyataan itu untuk keperluan dokumentasi, dirinya mengatakan untuk menanyakan kepada pemerintah desa atau pihak kecamatan Tigaraksa.
“Soal surat kesepakatan atau pernyataan terkait solusi lokasi penimbunan ban itu coba bapak tanyakan ke desa atau kecamatan tigaraksa.” pungkasnya.