KABUPATEN TANGERANG – Polemik adanya lokasi gudang penyimpanan atau penimbunan ban bekas di wilayah Kp. Cilimus desa Bantar Panjang Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang, belum kunjung selesai.
Pasalnya, warga menolak adanya lokasi gudang penampungan ban bekas tersebut dikarenakan adanya warga yang terjangkit penyakit seperti demam berdarah (DBD) yang ditularkan oleh nyamuk Aedes Aegypti hewan pembawa virus Dengue.
“Sebanyak dua lembar di isi kurang lebih 70 orang tanda tangan warga yang di ketahui RT RW setempat, untuk diberikan ke pemerintah desa Bantar Panjang,” ungkap Ustad Kanang, Senin (20/05/24).
Lanjutnya, menerangkan lebih lanjut, bahwa dirinya menyayangkan terkait ijin lingkungan yang tidak di awali dari warga setempat melainkan pihak pemilik ban langsung ke pemerintah desa bantar panjang.
“Katanya, ijin lingkungan gudang ban bekas itu langsung ke desa tidak ke masyarakat dulu, seharusnya kan ke masyarakat dulu baru ke desa,” ujarnya kepada awak media di kediaman rumahnya.