Example floating
Kabupaten Tangerang

Sekitar 70 Warga Cilimus Tolak Adanya Lokasi Tempat Penimbunan Ban Bekas, Akibat Warga Terjangkit DBD

Redaksi
281
×

Sekitar 70 Warga Cilimus Tolak Adanya Lokasi Tempat Penimbunan Ban Bekas, Akibat Warga Terjangkit DBD

Sebarkan artikel ini

KABUPATEN TANGERANG – Polemik adanya lokasi gudang penyimpanan atau penimbunan ban bekas di wilayah Kp. Cilimus desa Bantar Panjang Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang, belum kunjung selesai.

Pasalnya, warga menolak adanya lokasi gudang penampungan ban bekas tersebut dikarenakan adanya warga yang terjangkit penyakit seperti demam berdarah (DBD) yang ditularkan oleh nyamuk Aedes Aegypti hewan pembawa virus Dengue.

Advertisement
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Sebanyak dua lembar di isi kurang lebih 70 orang tanda tangan warga yang di ketahui RT RW setempat, untuk diberikan ke pemerintah desa Bantar Panjang,” ungkap Ustad Kanang, Senin (20/05/24).

Lanjutnya, menerangkan lebih lanjut, bahwa dirinya menyayangkan terkait ijin lingkungan yang tidak di awali dari warga setempat melainkan pihak pemilik ban langsung ke pemerintah desa bantar panjang.

“Katanya, ijin lingkungan gudang ban bekas itu langsung ke desa tidak ke masyarakat dulu, seharusnya kan ke masyarakat dulu baru ke desa,” ujarnya kepada awak media di kediaman rumahnya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *