IiiioKABUPATEN TANGERANG – Malang sudah nasib seorang anak perempuan berinisial NSR diduga korban rudapaksa oleh seorang oknum berinisial WS, yang terjadi di Perumahan Nirwana 1 kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang, pada Senin (22/01/24) sekira pukul 08.30 wib.
Hal tersebut berdasarkan laporan polisi nomor : LP/B/22/1/2024/SPKT/Polresta Tangerang Polda Banten, yang di laporkan oleh DS (Kakak kandung korban) didampingi 2 saksi yaitu NSR dan AS. Pada Senin (22/01/24) sekira pukul 22.00 wib.
Dalam kronologis nya DS menceritakan, pada Senin 22 Januari 2024 sekira pukul 08.30 wib di perumahan nirwana 1 panongan Kabupaten Tangerang, diduga terjadi tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur.
“Berawal dari adik saya NSR (Korban) dijemput di rumah oleh temannya WS (Diduga Pelaku) untuk menuju ke TKP dalam keadaan kosong,” paparnya.