SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Example floating
Kabupaten Tangerang

Camat Sepatan Timur Hadiri RKPDes Pondok Kelor

Redaksi
380
×

Camat Sepatan Timur Hadiri RKPDes Pondok Kelor

Sebarkan artikel ini

KABUPATEN TANGERANG – Musyawarah Desa penyusunan RKPDes yang diadakan rutin yang dilaksanakan desa pada setiap pertengahan tahun anggaran dan paling lambat pada bulan September tahun berjalan.

Kegiatan ini merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) selama 1 (satu tahun) dalam membangun Desa dan tentu harus ada sebuah perencanaan, agar proses pembangunan desa dapat terwujudkan dengan baik tidak berdasarkan kehendak individu atau suatu golongan.

Advertisement
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti halnya yang dilakukan oleh Pemerintahan Desa Kampung Kelor, kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang yang menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Pembangunan Desa dalam rangka Musyawarah Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-desa) Tahun Anggaran 2025, pada Jumat 21 Juni 20254.

Dalam sambutan Camat Sepatan Timur Miftah Shuritho, berpesan agar output dari perencanaan program untuk tahun anggaran 2025 lebih menyentuh kebutuhan pelayanan masyarakat, mengingat sampai saat ini.

“Wilayah kecamatan Sepatan timur masih dihadapkan dengan persoalan Kemiskinan Ekstrim dan gizi kurang atau stunting, sehingga perlu mendapat dukungan dan kerjasama dari masyarakat maupun instansi pemerintah,” ucap Camat.

Lebih lanjut ia mengingatkan bahwa stunting dan pemberdayaan untuk masyarakat masih menjadi prioritas dalam penanganannya di tingkat desa, oleh karena itu penyusunan rencana program dan kegiatan diharapkan menjawab kebutuhan masyarakat di bidang kesehatan dan penuntasan kemiskinan ekstrim.

“Misalnya melalui program Padat Karya Tunai dan pemberdayaan kelompok-kelompok UMKM di desa yang dibiayai dari Alokasi Dana Desa maupun Dana Desa.” tandasnya.

Hadir sebagai pemateri, Musyawarah Desa Basri Kasi Pembangunan kecamatan Sepatan timur dengan materinya tentang Kebijakan Prioritas Penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Tahun 2025

Dijelaskan, ada beberapa tahapan yang pertama pembentukan tim untuk menyusun RKPDes tahun 2025, siapa saja yang menjadi tim yaitu sala satunya dari masyarakat atau aparatur desa yang mewakili.

Kesadaran partisipasi masyarakat dalam membangun desa masih rendah serta kegiatan pemberdayaan masyarakat dan BUMDes cenderung belum optimal mendatangkan income bagi masyarakat ataupun desa.

Iklan

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *