SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Example floating
Hukum & Kriminal

Curi Kabel Perusahaan Ratusan Meter, 2 Pria Diamankan Polsek Cisoka

Redaksi
295
×

Curi Kabel Perusahaan Ratusan Meter, 2 Pria Diamankan Polsek Cisoka

Sebarkan artikel ini

KABUPATEN TANGERANG – Aparat Polsek Cisoka Polresta Tangerang Polda Banten mengamankan 2 pria karena kasus pencurian. Kedua pria itu masing-masing berinisial AW (29) dan DS (24).

Kepala Seksi Humas Polresta Tangerang Ipda Jaenudin mengatakan, tersangka AW dan DS diduga mencuri kabel di perusahaan tempat keduanya bekerja. Keduanya bekerja di salah satu perusahaan di daerah Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.

Advertisement
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka diduga mencuri kabel milik perusahaan sepanjang 691 Meter. Atas kejadian itu, perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp. 75.625.900,” kata Jaenudin, Rabu (26/6/2024).

Jaenudin menerangkan, awalnya petugas teknisi perusahaan hendak melakukan perbaikan. Namun saat hendak menggunakan kabel, petugas teknisi tidak menemukan kabel yang seharusnya berada di bagian gudang. Petugas teknisi pun kemudian melaporkan hal itu ke atasan.

Perusahaan kemudian memerintahkan sekuriti untuk melakukan pencarian. Di dekat pintu darurat perusahaan, petugas sekuriti menemukan bekas kupasan kabel.

Iklan

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *