Kabupaten Tangerang

BPKAD Kab.Tangerang Diduga Tutup Mata Terkait Pembangunan Jalan Katomas Tigaraksa

Redaksi
166
×

BPKAD Kab.Tangerang Diduga Tutup Mata Terkait Pembangunan Jalan Katomas Tigaraksa

Sebarkan artikel ini

KABUPATEN TANGERANG – Polemik pengerjaan jalan di Katomas Tigaraksa Kabupaten Tangerang menjadi pertanyaan di mata publik serta aktivis,terkait adanya lahan yang di gunakan merupakan sepadan Sungai lahan pemkab Tangerang.

Dari permasalahan tersebut munculah pertanyaan dari pihak pihak tertentu baik dari masyarakat maupun dari kalangan aktivis lembaga swadaya masyarakat, mengingat pengerjaan pengerasan jalan lingkar katomas Tigaraksa sudah terlaksana.

Saat dikonfirmasi melalui Kabid BPKAD Kabupaten Tangerang Rizal perihal dugaan lahan pemkab yang digunakan untuk jalan akses menuju ke rencana pembangunan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Gunung Jati belum bisa di temui. Bahkan, melalui pesan singkat WhatsApp pun belum memberikan tanggapan apapun.

Di tempat terpisah Agus Tarman Jaya selaku Ketua Warung Nusantara 88 (WN88) mengatakan, apapun bentuk dan peruntukan nya masyarakat tidak bisa menggunakan lahan milik Pemkab tanpa izin terlebih dahulu. Apalagi, pembangunan tersebut ada tujuan lain.

“Misalnya, pembangunan jalan itu akan di gunakan untuk komersil. Hal tersebut jelas melanggar jika belum mengantongi izin secara tertulis dari bidang Aset Pemkab Tangerang,” ucapnya.

Masih menurut Agus, semua ini menjadi tanggung jawab BPKAD Kabupaten Tangerang, seharusnya mereka jeli dalam menanggapi pemberitaan pemberitaan di beberapa Media Online.

“BPKAD harus beri klarifikasi mengenai pengerjaan jalan yang menggunakan lahan pemkab Tangerang,” pungkasnya.

(Yudi)

Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *