KABUPATEN TANGERANG – Terkait ada nya dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum di luar dari Perumda di rasakan oleh para pedagang pasar curug, Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang.
Jenk Widhi selaku aktivis peduli masyarakat angkat bicara, karena menjadi perbincangan di kalangan masyarakat sekitar, khususnya para pedagang yang berjualan di pasar Curug.
“Permasalahan ini terjadi karena adanya peluang, saya berharap para pedagang lebih tegas jika ada pungutan yang tidak resmi untuk bisa menolak memberikan apapun tanpa seijin Ketua PD Pasar selaku penanggung jawab pasar” tegasnya. Kamis (27/03/25).
Sementara salah satu narasumber seorang pedagang berinisial R, mengatakan, pungutan liar ini sudah berlangsung dari tahun ke tahun menjelang Hari Raya.
“Saya mewakili para pedagang berharap hal ini jangan terulang kembali, karena bukan diliat nominalnya. Karena, kami para pedagang kecil berharap kedepan tidak adalagi pungutan-pungutan seperti ini, keuntungan kami kecil dr hasil Penjualan,” tutupnya.
(Yudi)