Kabupaten Tangerang

Pedagang Pasar Baru Sentiong Mogok Bayar Salar, Ini Alasannya

Redaksi
133
×

Pedagang Pasar Baru Sentiong Mogok Bayar Salar, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini

KABUPATEN TANGERANG – Sepi akibat PKL (Pedagang Kaki Lima) liar tak kunjung direlokasi ke dalam pasar, akhirnya pedagang kecewa dan marah besar dan mengancam akan menggelar aksi demo.

Salah satu perwakilan paguyuban pasar Sentiong Tamim mengatakan, pedagang pasar sentiong saat ini kondisinya memperihatinkan. Karena, saat ini jualannya menurun akibat PKL Liar menjamur diluar bahu jalan dan di sepanjang jalan raya.

“Kalau pemerintah tidak hadir dan tidak tegas terhadap PKL liar, maka kami akan melakukan aksi demo dan tidak akan membayar salar,” terang Tamim.

Masih kata Tamim, seharusnya ada upaya ketegasan dari pemerintah Kecamatan Balaraja dan PD pasar NKR, dengan cara melibatkan Satpol-PP Kabupaten Tangerang untuk ditertibkan keberadaan mereka.

“Saat ini pembeli enggan masuk ke dalam pasar, dan sebagian besar mereka berbelanja nya dipinggir jalan,” terangnya dengan nada mengeluh.

Ditempat terpisah, anggota DPRD Kabupaten Tangerang Yahya Ansori angkat bicara, dirinya menghimbau agar Pedagang Kaki Lima ( PKL) liar segera sukarela pindah. Karena, berjualan di bahu jalan mengganggu ketentraman dan ketertiban orang lain.

Seharusnya PD pasar NKR dan Camat Balaraja melayangkan surat ke Satpol PP Kabupaten Tangerang, agar melakukan penertiban. Karena, dengan mengandalkan trantib kecamatan, penertiban tidak akan bisa terealisasi.

“Awalnya kenceng akan melakukan penertiban, sekarang malehoy, ini jadi pertanyaan warga terutama pedagang di dalam pasar yang telah jelas jelas membayar retribusi,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, jadi pemicu kemacetan dan timbulkan bau serta kumuh, pedang kaki lima ( PKL) liar di jalan Raya Sentiong PT Adis akan segera ditertibkan. Hal tersebut, dikatakan Camat Balaraja Wili Patria, kepada wartawan, Selasa (22/4/2024).

Dia mengatakan, keberadaan PKL yang semakin menjamur di akses jalan Sentiong menuju PT Adis, sangat mengganggu ketertiban warga, akibatnya warga melakukan pengaduan akibat PKL liar menempati bahu jalan.

“Kami telah memanggil PKL dan pengelola pasar Sentiong untuk duduk bersama, dan rencananya penertiban akan dilaksanakan pada Rabu tanggal 23 April 2025 besok,” tutup Camat Balaraja.

(Yudi)

Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *