SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Kabupaten Tangerang

Kompetensi Kontraktor Pelaksana Pembangunan GSG Kecamatan Cisoka Dipertanyakan

Redaksi
323
×

Kompetensi Kontraktor Pelaksana Pembangunan GSG Kecamatan Cisoka Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini

KABUPATEN TANGERANG – Pelaksanaan Pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Cisoka yang menggunakan anggaran biaya APBD Kabupaten Tangerang tahun 2025 menjadi sorotan aktivis setempat. Pada Jumat (25/07/25).

Pasalnya, kompetensi kinerja pelaksana kontraktor CV Telaga Abadi Nusantara yang mengerjakan tender sebesar Rp. 3.908 071 600,- patut

Advertisement
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

di pertanyakan, lantaran dalam tahap pembangunan konstruksi kurangnya perencanaan yang matang.

Sehingga aktivitas mobilisasi pekerjaan tersebut menimbulkan banyak kerusakan pada akses jalan penataan halaman kantor kecamatan yang belum lama ini telah di lakukan pemeliharaan.

Hal tersebut dikatakan salah satu pemerhati kegiatan proyek milik pemerintah, Rasmadi, A.MD. 25 saat dilokasi kegiatan, ia menjelaskan, kerusakan yang di timbulkan berasal dari perencanaan awal dan minimnya pengawasan.

“Diantaranya aktivitas mobilisasi beton ready mix, serta mobilisasi pengangkut besi konstruksi seperti besi WF, Behel dan mobilisasi material lainya, yang di anggap melebihi kapasitas tonase  volume berat barang yang kurang menyesuaikan dengan lintasan halaman kantor kecamatan yang sebagian di lapisi dengan Hotmix,” terang ketua FMC Rasmadi, A.MD. Jumat, (25/07/25).

Lanjutnya, kerusakan tersebut juga di keluhkan masyarakat yang di anggap cukup mengganggu kenyamanan lintasan pelayanan masyarakat. Sehingga, tudingan kurangnya mendapatkan arahan dari pengawas maupun konsultan.

“Biaya pembangunan ini nilainya milyaran rupiah, menggunakan uang rakyat melalui pembayaran segala macam pajak, mengapa di anggap kurang di mempertimbangkan kualitas dan pemeliharaannya, sehingga mobilisasi material terkesan tanpa memikirkan dampak akibatnya, yang di pikirkan hanya percepatan, keuntungan dan efesiensi biaya pembangunan,” pungkasnya.

Sampai berita ini ditayangkan, pihak kecamatan Cisoka, pelaksana CV Telaga Abadi Nusantara dan DTRB belum dapat dimintai keterangan.

(Yudi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *