SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Kabupaten Tangerang

Diduga PT Kobe Kujira Lakukan Pencemaran Lingkungan, Dinas LH: Uji Sampel Akan Lanjut Ke KLH

Redaksi
245
×

Diduga PT Kobe Kujira Lakukan Pencemaran Lingkungan, Dinas LH: Uji Sampel Akan Lanjut Ke KLH

Sebarkan artikel ini

KABUPATEN TANGERANG – Aktivitas produksi PT Kobe Kujira yang berada di Kawasan Milenium, Desa Peusar Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang diduga lakukan pencemaran udara dan saluran di bidang pengolahan serta penyulingan oli (pengolahan oli bekas/penyulingan minyak).

Beberapa pekan lalu, pihak PT Kobe Kujira bersama warga dan instansi terkait menggelar audiensi dan musyawarah bertempat di aula kantor Kecamatan Panongan. Pada Rabu, 1 Oktober yang lalu.

Advertisement
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat awak media investigasi ke PT Kobe Kujira, pihak perusahaan belum bisa memberikan konfirmasi terkait dugaan pencemaran udara oleh perusahaan tersebut, dengan dalih pihak management belum ada dikantor.

Dede Nurhadi, selalu Kepala Desa Peusar, mengutarakan bahwa Dinas Lingkungan Hidup sudah melakukan pengecekan ke perusahaan tersebut.

“Hal ini, saya belum bisa mengatakan lebih jauh. Karena, harus ada pengecekan dahulu, kalau sudah ke deteksi sumber nya dari PT Kobe Kujira atau yang lain, baru kita informasikan,” ujar Kades saat dikonfirmasi via WhatsApp. Jumat, (10/9/25).

Masih Kata Kades, hasil dari laporan masyarakat terdampak yang kita terima, yaitu kegiatan perusahaan diduga telah melakukan pencemaran udara yang menimbulkan bau tak sedap.

“Termasuk diluar Desa Peusar juga. Bahkan, ramai pemberitaan di Desa Mekar bakti. Nah, itu juga kita gak tau sumbernya dari wilayah tersebut atau bukan, karena masih dalam pengecekan,” ungkapnya.

Senada disampaikan oleh Sandi Hermawan, SE., MM, selaku Kepala Bidang Pengendalian dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kebersihan (PP-LH) pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang mengatakan. Bahwa pihaknya telah melakukan uji pengambilan sampel didampingi oleh SKPD terkait.

“Karena pengaduannya pas malam, jadi waktu ambil sampel di pabrik lanjut ke kantor Desa ambil sampel juga,” paparnya.

Lanjutnya, mengatakan, yang berpolemik sebenarnya antara pabrik, kawasan sama yang mengadukan karena izinnya dari pusat makanya kita bersurat ke KLH.

“Karena perusahaan tersebut belum pasang alat pengendalian pencemaran udara, dengan alasan alatnya masih menunggu dari China,” ujar Sandi.

Tambah Sandi, terkait pengaduan tentang pencemaran udara ini akan dilanjutkan laporan nya ke pihak KLH pusat.

“Kita akan lapor ke KLH pusat sama Wasdal agar segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *