KABUPATEN TANGERANG – Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid menegaskan bahwa pelaksanaan Sistem Penerimaan Siswa Baru tahun ajaran 2026/2027 harus benar-benar transparan dan obyektif
Hal tersebut ditegaskan Bupati Maesyal Rasyid saat membuka acara sosialisasi dan deklarasi komitmen bersama SPMB Tahun 2026 di Hotel Lemo, Selasa (19/20/26).
“Alhamdulillah, acara ini dihadiri langsung dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Provinsi Banten untuk bersama-sama komitmen penerimaan murid baru harus benar-benar transparan dan obyektif, tidak ada pungutan apapun untuk penerimaan murid baru tahun 2026,” tegas Bupati Maesyal Rasyid
Dalam sambutannya, beliau mengatakan bahwa acara tersebut merupakan langkah awal memperkuat semangat, keyakinan dan komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan.
“Tadi sudah dibacakan deklarasi, ada 7 poin salah satunya adalah poinnya transparan dan metode pelaksanaan. Ini adalah awal komitmen kita bersama untuk memperkuat keyakinan dan semagat untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan,” ujarnya
Selain transparansi yang menjadi salah satu dari 7 titik deklarasi, dia juga menyoroti metode pelaksanaan penerimaan SPMB tahun 2026. Dia mengungkapkan ada 4 metode penerimaan yang akan digunakan untuk SPMB di seluruh jajaran satuan pendidikan negeri yang ada di Kab. tangerang
“Ada 4 metode yang masih kita laksanakan antara lain melalui metode afirmasi, metode prestasi, domisili dan juga pengobatan. Ini masih kita gunakan juga karena undang-undangnya masih mengatur itu dan sistemnya ada dua, sistem online dan offline,” jelasnya
Dia juga meminta seluruh pihak yang terlibat langsung dengan pelaksanaan SPMB untuk secara konsisten melaksanakan 7 poin yang telah dideklarasikan agar pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2026-2027 dapat berjalan lebih tertib, lancar dan transparan
“Yang lebih penting lagi adalah agar anak-anak usia sekolah tidak putus sekolah. Saya minta kepada semuanya, konsisten dan loyal melaksanakan point-poin yang dideklarasikan hari ini, agar pelaksanaan SPMB bisa lebih tertib administrasi, tertib teknis dan benar-benar transparan,” tegasnya
Pihaknya juga menghimbau seluruh masyarakat untuk tidak kecewa apabila anaknya tidak bisa diterima di sekokah negeri. Pemerintah daerah berkomitmen tidak ada perbedaan pengakuan dan perlakuan.
“Tidak ada perbedaan perlakuan dan pengakuan. Enggak masuk di negeri, di swasta pun kita sudah memulai gratiskan secara bertahap. InsyaAllah, mudah-mudahan tahun 2028 atau maksimal 2029, SD-SMP swasta umum gratis bisa menyelesaikan semua,” tutupnya
Kepala Dinas Pendidikan, Dadan Gandana mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Pendidikan dalam rangka terwujudnya pelaksanaan SPMB yang transparan, akuntabel, tujuan serta berkeadilan bagi masyarakat Kabupaten Tangerang
“Pelaksanaan SPMB tahun ini menggunakan basis sistem Daring dan Luring, kami sesuaikan dengan kondisi kewilayahan yang ada di Kabupaten Tangerang. Penerimaan murid baru tahun ajaran 2026/2027, penggunaan sistem Daring ada di 51 SMPN dari 95 SMPN yang ada,” ungkap Dadan
Selanjutnya dia, kegiatan sosialisasi diikuti oleh seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Tangerang, baik langsung maupun secara virtual dare. Pihaknya berharap melalui kegiatan sosialisasi di, seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang sama terkait tahapan mekanisme kebijakan serta prinsip pelaksanaan SPMB tahun 2026.
“Perbaikan dalam pelaksanaan SPMB tahun ini antara lain adalah penguatan sistem teknologi bekerja sama dengan Dinas Kominfo dan Pusdatin Dikdasmen, kemudian peningkatan proses transparansi dan proses seleksi, penguatan verifikasi dan validasi data calon, optimalisasi layanan pengaduan murid serta pengawasan bersama lintas sektor,” jelasnya.













